Peduli Disabilitas, Kapolresta Malang Terima Penghargaan dari Gubernur Khofifah 

by
Kapolresta Malang Kombes Budi Hermato berfoto bersama dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menerima penghargaan mewakili Polresta Malang atas pedulinya terhadap penyandang Disabilitas. (Foto: Ruk)

BERITABUANA.CO, MALANG – Polresta Malang Kota mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 yang digelar di Cemara Ballroom Malang, Kamis (8/12/2022)

Penghargaan yang diberikan itu, berupa penghargaan sebagai institusi pemerintah peduli disabilitas. Karena perlu diketahui, Polresta Malang Kota telah merekrut empat orang disabilitas sebagai staff.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Polresta Malang Kota tersebut.

“Saya tadi telah menyampaikan, bahwa equal treatment harus dilakukan. Yaitu, memberikan ruang dan kesempatan serta peluang yang sama (bagi penyandang disabilitas) harus kita lakukan. Maka, kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Malang Kota,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Polresta Malang Kota itu, dapat ditiru oleh institusi lainnya.

“Penyandang disabilitas yang direkrut oleh Polresta Malang Kota, ada yang menjadi konten kreator serta ada juga yang menjadi bagian humas. Tentunya, hal ini dapat menjadi referensi bagi institusi lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto merasa kaget serta terharu bahwa apa yang telah dilakukannya mendapat apresiasi dan penghargaan dari Gubernur Jatim.

“Apa yang kami lakukan di dalam rekutmen saudara-saudara disabilitas ini, murni karena melihat kemampuan mereka. Dan hal ini sudah berjalan selama sembilan bulan,” terangnya.

Seperti diketahui, empat penyandang disabilitas menjadi bagian dari staff Polresta Malang Kota.

Yaitu, Fany Akbar dan Rara Lingga Mardiani ditempatkan di bagian Humas Polresta Malang Kota.

Fatrullah Budi Harianto ditempatkan di bagian SKCK Satintelkam Polresta Malang Kota. Sedangkan Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya, ditempatkan di bagian Bagren Polresta Malang Kota.

“Selain itu, dengan adanya empat orang disabilitas tersebut, dapat menjadi semangat, motivasi, serta contoh bagi personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik,” tambahnya.

Disinggung terkait apakah memiliki rencana penambahan untuk staff disabilitas, BuHer hanya menjawab secara singkat.

“Kita melihat berdasarkan skill dan kompetensi. Nanti, kita lihat skill dan kompetensinya bagaimana,” tandasnya. (Kds)