Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Pesawat di 38 Bandara

by
Petugas dari DKPPU dan OBU saat melakukan ramp check salah satu pesawat. (Foto: Ist).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi aspek keselamatan transportasi udara (ramp check) pesawat di 38 Bandara di Indonesia.

“Ramp check merupakan proses penting untuk menjamin keselamatan transportasi udara. Mengingat menjelang Nataru frekuensi penerbangan akan lebih meningkat dari hari biasanya,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Dalam keterangan persnya, Kristi mengungkapkan, berdasarkan data jumlah penumpang transportasi udara pada masa libur Nataru tahun 2022 ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, 52,7% lebih besar dari tahun lalu.

“Peningkatan jumlah penumpang dikarenakan tidak ada aturan pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru tahun ini,” tuturnya.

Menurutnya, inspeksi pesawat dilakukan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), yang dilakukan secara berjadwal oleh tim inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Dikatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) akan melakukan inspeksi terhadap pesawat yang saat ini telah terdaftar dan mempunyai sertifikat untuk beroperasi atau disebut Air Operator Certificate(AOC).

Kristi menyebutkan, per November 2022, pesawat yang serviceable yaitu 367 pesawat di AOC 121 dan 223 pesawat di AOC 135. “Pesawat ini lah yang siap melayani kebutuhan masyarakat pada libur Nataru nanti,” ucapnya.

Sebagai informasi, jelas Kristi, AOC 121 adalah sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas di atas 30 tempat duduk, sedangkan AOC 135 merupakan sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas dibawah 30 tempat duduk.

Kristi menambahkan, pada masa libur Nataru, pihaknya akan melakukan ramp check terjadwal pada 38 bandara di Indonesia, mulai 21 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 yang akan dilaksanakan oleh tim dari DKPPU dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I sampai dengan wilayah X.

“Kami juga akan berkoordinasi terus dengan penyelenggara bandar udara dan maskapai penerbangan terkait ramp check ini untuk menjamin kelancaran serta meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan penerbangan pada masa libur Nataru nanti,” pungkas Kristi. (Yus)