Status IPM Kota Kupang Menjadi Sangat Tinggi

by
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale saat menggelar jumpa pers virtual. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kupang tahun 2022 mencapai 80,20, sehingga menjadikan statusnya Sangat Tinggi.

“Tahun sebelumnya status Kota Kupang untuk IPM nya Tinggi, tapi sekarang sudah berubah menjadi Sangat Tinggi,” jelas Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale saat jumpa pers virtual, Kamis (1/12/2022).

Menurut Matamira Kale, untuk IPM dengan Status Sangat Tinggi berada pada 80 Keatas, sedangkan Status Tinggi bila mencapai 70-80.

“Untuk saat ini kabupaten/kota di NTT yang statusnya Tinggi belum ada, yang ada hanya kategori Sedang yakni IPM antara 60-70 berada pada 20 kabupaten/kota,” papar Matamira Kale.

Sedangkan IPM Kategori Rendah atau Kurang dari angka 60 yakni Kabupaten Sabu Raijua, dengan nilai 57,03.

“Jadi yang sangat Tinggi diraih Kota Kupang yakni 80,20, dan Terendah diduduki Kabupaten Sabu Raijua dengan 57,03. Kabupaten sisanya berstatus Sedang,” ujar Matamira Kale.

Pada kesempatan tersebut, Matamira Kale juga menjelaskan bahwa dalam satu dekade terakhir atau dari tahun 2012-22, IPM di Provins NTT terus mengalami kemajuan.

“IPM NTT kalau kita lihat pada tahun 2012 sebesar 60,81 meningkat menjadi 65,90 pada tahun 2022. Sehingga selama periode tersebut IPM NTT rata-rata tumbuh 0,81 Persen/tahun dan masih berada pada level sedang,” urainya.

Diakui Matamira Kale, pada masa pandemi Covid-19 ada sedikit perubahan dalam pencapaian IPM NTT, dimana tahun 2020 tercatat 65,19 dibandingkan 2019 turun sekitar 0,06 Persen.

“Namun setelah 2 tahun lebih Pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Provinsi NTT, IPM mulai alami peningkatan, baik dibandingkan tahun 2021 yakni 65,28 maupun dibanding tahun 2019 yakni 65,19,” jelas Matamira Kale. (iir)