Siip! Indonesia Segera Punya KUHP Produk Sendiri Lebih Bagus dari Saat Ini

by
Ketua Poksi F-Gerindra DPR RI, Habiburokhman.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), rampung pada masa sidang ini

“DPR sudah mulai masa sidang baru. Hari ini rapat Komisi III internal, insyaallah dalam masa sidang ini kita akan memiliki KUHP baru menggantikan KUHP versi bikinan penjajah Belanda yang sudah 150 tahun,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam akun Twitter-nya seperti dilihat, Kamis (3/11/2022).

Habiburokhman meyakini RKUHP lebih baik dibanding KUHP yang masih berlaku saat ini. Dia mengatakan pihaknya masih membuka saran dan masukan dari elemen masyarakat terhadap RKUHP dalam waktu 2-3 minggu.

Habiburokhman kembali memberikan keyakin bahwa KUHP yang baru ini pasti empat kali jauh lebih baik daripada KUHP saat ini. Jadi sudah saatnya kemudaratan dihentikan.

“Kalau teman-teman mau kasih masukan, KUHP ini masih bisa, guys, sampai dengan masa sidang ini mungkin sekitar 2-3 minggu ke depan. Oke kami tunggu ya masukannya, guys,” lanjutnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Habiburokhman mengatakan Komisi Hukum DPR itu berharap pengesahan RKUHP dapat dilakukan pada masa sidang ini, yakni berakhir hingga 15 Desember 2022. (Kds)