Pemkab SaRai Minta Marthen Dira Tome Datangkan Investor

by
Bupati SaRai, Nik Heke saat menerima kunjungan Rombongan Madito. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua (Pemkab SaRai) telah meminta mantan Bupati Marthen Dira Tome, untuk mendatangkan investor, yang akan mengelola aset non operasional di wilayahnya.

Aset non operasional tersebut adalah tambak garam beserta pabriknya, pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dan pabrik rumput laut. Demikian diakui Marthen Dira Tome yang ditemui di Kupang, Kamis (27/10/2022).

“Sebagai orang yang pernah memimpin Sabu Raijua, saya tidak ingin jika aset yang telah dibangun dengan biaya besar, tidak terurus dengan baik,” tandas Madito sapaan Marthen Dira Tome.

Untuk itu, tambah Madito, pihaknya menemui Bupati SaRai, Nikodemus Rihi Heke dalam rangka mencari solusi, terkait semua yang telah dibangun di SaRai.

Diakui Madito, semua yang dibangun itu adalah rancangannya, sehingga tahu persis cara mengelola untuk memberi pendapatan bagi daerah.

“Saya sadar, bahwa seorang pemimpin harus mengedepankan nasib rakyat dan menurunkan ego dalam diri,” kata Madito.

Menurut Madito, Pemkab SaRai telah memberinya surat untuk bisa mendatangkan para investor. Dimana dalam surat tersebut, ada tiga hal penting yang disampaikan, yakni Pemkab SaRai apresiasi kepada Madito, yang telah bersedia mencari dan membangun komunikasi dengan investor, guna mengelola aset-aset non operasional berupa pabrik rumput laut, pabrik AMDK, pabrik garam dan tambak garam.

“Hal kedua yang ditekankan adalah, investor yang akan mengelola asset non operasional tersebut, harus menggunakan modal sendiri tanpa bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah. Untuk itu diharapkan agar dalam waktu dekat investor yang ingin berinvestasi di Sabu Raijua sudah bisa dihadirkan,” papar Madito.

Dan poin ketiga, tambah Madito,  agar seluruh proses penunjukan pengelolaan dan pemanfaatan aset, tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku, antara lain Permendagri no 15 tahun 2016 dan peraturan Bupati Sabu Raijua nomer 15 tahun 2019 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Sebelum saya keluar dari Lapas Porong Sidoarjo, banyak mendengar berbagai informasi terkait semua aset yang telah di bangun selama dia memimpin Sabu Raijua,” aku Madito.

Untuk itu usai kebebasan dirinya, Madito turun ke SaRai untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Dan sadar bahwa membangun SaRai membutuhkan kolaborasi dan kerjasama lintas elemen, agar mimpi besarnya menjadikan SaRai maju dan bermartabat bisa dipenuhi.

“Saya kemudian menguji cerita-cerita yang saya dengar. Sebab bisa saja itu hanya karang-karang. Kita tidak boleh tipis telinga, sebab ada orang yang bertampik sorak jika kita salah melangkah,” jelas Madito.

Diakuinya lagi, banyak orang yang yang berpikir bahwa ketika dirinya tiba di SaRai akan membuat masalah atau persoalan.

“Saya tidak punya konsep itu atau saya tidak pernah berpikir demikian, sebab yang saya pikir adalah nasib rakyat yang dulunya sudah melihat cahaya masa depan, kemudian redup lagi dimana mereka yang dulunya sudah ada lapangan kerja di tambak garam kemudian hilang,” ungkapnya.

Ditegaskan Madito, kembali ke SaRai dengan raca cinta yang sama terhadap daerah itu, ingin merajut Kembali mimpi yang sempat terputus walaupun dalam kapasitas yang berbeda. (iir)