Lesti Ingin Cabut Laporan, Kombes Zulpan: Silahkan, Tapi Tak Serta Merta Dapat Gugurkan Status Tersangka

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Huma Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara resmi Lesti Kejora akan mencabut laporannya. Meski dicabut, katanya, tak serta merta dapat menggugurkan status tersangka Rizky Billar.

Zulpan menerangkan, bahwa tujuan utama Lesti Kejora datang hanya menemui Rizky Billar yang ditahan di kasus KDRT. Tapi belum tahu secara resmi ingin mencabut laporannya.

“Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

“Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka,” imbuh Zulpan.

Meski begitu, Zulpan menyatakan pihak kepolisian telah melakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur.

“Tapi tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan kemarin kan tersangka,” bebernya.

Polisi mempersilakan jika Lesti Kejora mau mencabut laporannya. Tapi, pencabutan laporan tak serta merta dapat menggugurkan status tersangka Rizky Billar.

“Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur,” katanya.

Seperti diketahui, Rizky Billar ditahan di kasus KDRT. Di sela polisi menggelar jumpa pers, tiba-tiba Lesti Kejora datang dan menemui Rizky Billar. (Kds)