Kejagung Periksa Pjs Direktur Keuangan dan Management Resiko PT Citilink

by
by
Salah satu armada pesawat Citilink yang siap melakukan aktivitas penerbangan. (Foto : */Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021.

Kali ini penyidik memeriksa AAS, selaku Pjs Direktur Keuangan dan Management Resiko PT Citilink Indonesia periode Februari 2022 – sekarang.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022), di Jakarta.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ini melibatkan lima orang tersangka. Yakni, tersangka AW, SA, AB, ES, dan SS.

Kapuspenkum menambahkan, bahwa kegiatan pemeriksaan saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas dugaan kasus tersebut.

Meski demikian, Ketut tidak menjelaskan kemungkinan adanya tersangka lain. Namun dia mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang dinilai ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.

“Soal dugaan keterlibatan pihak lain, ya tergantung bagaimana nanti hasil penyidikan timnya,” kata Ketut. Oisa