Diskupperdagin Kabupaten Cianjur  akan Lakukan Pembinaan Koperasi yang Tidak Rutin RAT

by
Kepala Dinas Koperasi UMK Perdagangan dan Industri (Diskupperdagin) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra (Foto: YS)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Industri (Diskupperdagin) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra mengatakan jumlah koperasi di Kabupaten Cianjur yang berbadan hukum di Kabupaten Cianjur sebanyak 1.503 koperasi, namun dalam prakteknya yang aktif itu sekitar 350 koperasi.

Diakuinya, masih ada beberapa koperasi yang non aktif, tiap tahunnya tidak rutin melaksanakan kegiatan Rapat Anggaran Tahunan (RAT).

Menurutnya, koperasi yang dinilai sehat itu harus aktif rutin melaksanakan RAT tiap tahun, karena RAT itu merupakan salah satu syarat bahwa koperasi itu sehat.

“Nah, sasaran Diskupperdagin akan melakukan pembinaan terhadap koperasi yang aktif tapi tidak rutin melaksakan RAT. Itu salah satu tugas kami, agar mereka melaksanakan rutinitas kegiatan RAT , ” kata Tohari di Cianjur (6/10/2022)

Ia menambahkan, guna meningkatkan perkoperasian di Kabupaten Cianjur, pihaknya melakukan rutin pembinaan, pengarahan, penyuluhan dan pelatihan terhadap para pengelola koperasi. Jika mereka merespon.

“InshaAllah koperasinya berjalan dengan baik, sebab maju mundurnya koperasi tergantung dari pengurus dan anggotanya,” katanya.

Perlu diketahui bahwa Diskupperdagin Kabupaten Cianjur saat ini tengah melakukan pendidikan dan latihan perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaan dalam daerah kabupaten/kota. Sekaligus kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kafasitas dan kompetensi SDM koperasi yang diselenggarakan di Gedung UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Cianjur selama tiga hari (5-7 Oktober 2022).

Menurutnya, Kegiatan DAK non fisik PK2UMK tahun anggaran 2022 ini adalah pelatihan uji kompetensi para manager koperasi di Kabupaten Cianjur dengan harapan, uji kompetensi ini untuk bisa mengelola di koperasinya masing-masing sesuai dengan aturan dan harapan pemerintah.

“Subyek para manager koperasi, mereka akan di latih, dididik kaitannya dengan pengetahuan koperasi. Setelah diuji kompetensi dan kelayakan, nanti mereka akan diberikan sertifikat”. Tutupnya (YAN)