2.500 KTP Lagi Dukungan untuk Jeriko Genap 100.000

by
Capaian KTP dukungan untuk Jeriko maju Pilkada lewat jalur independen. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo membeberkan bahwa saat ini dukungan untuk Jeriko sudah mencapai 97.577 KTP, itu artinya kurang lebih 2.500 KTP lagi target mengumpulkan 100.000 KTP akan tercapai.

Dalam siaran pers, Minggu (2/10/2022)
Yan Lilo juga menyampaikan, strateginya mengumpulkan KTP sebanyak ini untuk Jeriko, yakni dengan berkunjung ke titik keramaian yang ada di Kota Kupang, dengan menjumpai masyarakat lalu membagikan brosur informasi.

“Puji Tuhan hampir 1.000 KTP Teman Jeriko dapatkan Minggu ini, ini progres luar biasa, kami makin dekat mengejar target 100.000 KTP dan sekarang 2.500 KTP lagi maka target kami akan tercapai,” ujar Yan Lilo.

Mantan Ketua Cabang GMKI Ba’a menyampaikan apresiasi kepada semua tim dan 781 relawan teman Jeriko, yang terus bekerja mengunjungi masyarakat di setiap kelurahan.

“Ini merupakan pencapaian yang baik, 781 Relawan Teman Jeriko bersukacita atas pencapaian ini,” kata Yan Lilo lagi.

Pihaknya mengajak warga tidak bosan-bosan mendukung Jeriko, karena dengan pencapaian ini pertanda bahwa cita-cita untuk Jeriko memimpin lagi kota ini masih terus diharapkan warga Kota Kupang.

“Karena hanya masyarakat saja yang bisa melihat, merasakan kemajuan pembangunan dan perubahan di Kota Kupang ketika Jeriko memimpin, karya baik ini masih diingat oleh mereka. Jeriko menyampaikan salam untuk semua warga Kota Kupang,” papar Yan Lilo.

Relawan Teman Jeriko akan bekerja terus, mengunjungi warga di setiap kelurahan dan semua titik keramaian.

“Kami masih ada 30 titik yang akan kami kunjungi dalam minggu mendatang, kami minta restu agar relawan dan tim Jeriko tetap semangat dan bekerja keras,” harapnya.

Yan Lilo juga menginformasikan bahwa jumlah KTP yang dikumpulkan Teman Jeriko, sudah lima kali lipat banyaknya dari jumlah minimum yang disyaratkan KPU.

“Saat ini Tim Teman Jeriko terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan peraturan KPU terkait dengan pendaftaran calon perseorangan, kami masih menunggu informasi yang nanti dikeluarkan KPU supaya tidak ada kesalahan dalam melakukan penandatangan form dukungan perseorangan dari masyarakat,” pungkasnya. (*/iir)