Kabar BIN Telah Menyalahgunakan Anggaran untuk Investasi, Hoax

by
Juri bicara Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Juri bicara Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, menepis adanya kabar telah menyalahgunakan anggaran untuk investasi. Menurutnya, kabar itu sama sekali tidak benar atau hoax.

Dijelaskan ya, BIN telah belasan tahun menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan BPK selama 15 tahun berturut-turut, BIN mendapat predikat WTP.

Hal ini artinya, tegas Wawan, pengelolaan anggaran yang dilakukan BIN sangat akuntabel.

“Jadi berita penyalahgunaan anggaran BIN untuk investasi adalah hoax,” tegas Wawan, Senin (19/9/2022)

Wawan mengatakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di pemerintah dilaksanakan dengan berbasis kinerja. Sehingga peruntukan penggunaan anggaran harus berbasis program kerja pada setiap satuan kerja (satker) dan unit kerja yang ditetapkan setiap tahunnya.

Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan dan penyerapan anggaran diawasi pihak internal (inspektorat) dan eksternal yaitu BPK, BPKP, dan pihak-pihak terkait.

Dan, dalam pengelolaan APBN di instansi pemerintah sudah diatur pejabat perbendaharaan yang mengelolanya setiap awal tahun anggaran, antara lain: PA, KPA, PPK, bendaharawan, dan sebagainya, sehingga tidak mungkin dikelola oleh perorangan.

“Jika dikelola perorangan akan dikomplain oleh para kasatker dan Kepala Unit Kerja yang bertanggung jawab terhadap capaian program dan kinerja,” tambahnya. (Kds)