Terkait Implementasi Perda Desa Wisata, Politisi PKB: Tengah Menunggu Pergub Jabar

by
Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB Asep Suherman (Foto: YS)

BERITABUANA.CO.CIANJUR – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Asep Suherman membenarkan jika dirinya terlibat dalam Pansus Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Desa Wisata. Karena ia sangat tahu bahwa Pemprov Jabar memiliki potensi yang cukup bagus dalam sektor wisata.

Jadi, tambahnya, sangat perlu didorong dan dikembangkan untuk menjadi salah satu sektor yang mampu mendongkrak perekonomian.

Caranya yang mendasar, lanjut politisi PKB ini, Legeslatif bersama-sama mengusung dan menyelesaikan peraturan daerah kaitan dengan Desa Wisata.

“Tetapi, karena Perdanya baru tahun ini disahkan kita lagi nunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar berkaitan dengan implementasi atau sosialisasi,” ucap Asep Suherman yang akrab dipanggil Asep Koof kepada www.beritabuana.co dikediamannya. Minggu, (4/9/2022)

Dia berharap, setelah Pergubnya dibuat, ini bisa mempercepat proses pembangunan dan percepatan pengembangan sektor pariwisata di desa menjadi desa wisata.

Kemudian, kaitan dengan lahan untuk pembangunan Desa Wisata, diakuinya, ada beberapa daerah spot pariwisatanya berada di lahan Perhutani atau Kehutanan.

Nah, karena itu, Asep berharap, pemerintah provinsi bisa menjadi fasilitator untuk memfasilitasi desa dengan pihak Perhutani ataupun Kehutanan agar spot wisata itu bisa dibangun bersama.

“Kedepannya bisa menjadikan keuntungan baik Perhutani maupun desa,” kata Asep.

Pandangannya, ada beberapa desa yang dapat dikembangkan sebagai lokasi pariwisata. Caranya dengan memperluas area lahan dari yang tadinya sempit.

“Tentu ini bisa mengikuti alur kebijakan desa bagaimana misalkan spot wisata ini bisa di bangun dengan keadaan lahan yang ada atau lahan yang bisa dikerjasamakan dengan pihak dinas atau swasta (pemilik lahan itu sendiri),” pungkasnya (YAN)