Jaring Suara Pelaut, Pakar Maritim Usulkan Penerapan i Voting di Pilpres 2024

by
Ilustrasi Luas Wilayah Maritim Indonesia (Foto: Ist/Net)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 kurang dari dua tahun lagi. Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 pun sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus 2022 kemarin.

Selain keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024, peran serta masyarakat dalam pemilu juga sangat penting. Peran serta masyarakat (pemilih) dalam politik merupakan ukuran keberhasilan dari sistem demokrasi. Dengan semakin banyaknya pemilih yang ikut dalam pemilu, maka menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi yang ada di negara tersebut.

“Apalagi Indonesia, negara kita tercinta ini secara geografis terletak diantara simpangan dua samudera dan dua Benua. Dimana kita memiliki 17.504 pulau dengan luas total wilayah sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, 5,8 juta km2 adalah wilayah perairan. Hanya sekitar 2,01 juta km2 berupa daratan,” kata Pengurus sekaligus Pendiri DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng kepada media Rabu (31/8/2022).

Karenannya, sambung Capt. Hakeng bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang aktualisasi demokrasi pancasila dalam dunia maritim Indonesia memiliki urgensi untuk bisa dilaksanakan.

“Berdasarkan data dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, maka pada 16 September 2021 terdapat 1,2 juta pelaut Indonesia. Ini merupakan jumlah yang besar karena jumlah pemilih dalam pemilu tahun 2019 saja sekira 158 juta pemilih atau hampir 1% dari total WNI yang memiliki hak pilih memilih berprofesi sebagai pelaut,” ungkap Wasekjend Bidang Maritim DPP KNPI ini.

Ditegaskan Capt. Hakeng saat ini masih dibutuhkan peran dan kehadiran negara agar demokrasi pancasila bisa dirasakan dengan berkeadilan, khususnya di dunia maritim Indonesia.

“Kesulitan para anak buah kapal (ABK) mendapatkan haknya dalam memberikan suara saat berlangsungnya Pemilu adalah satu hal yang masih dirasakan dengan nyata, setidaknya sampai pemilu terakhir dilaksanakan di Indonesia tahun 2019,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu, bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karenanya pelaksanaan pemilu secara digital (i-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam Demokrasi Pancasila,” usulnya.

i-Voting adalah proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet, dimana proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

Sehingga, para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja.”Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para Pelaut secara online serta realtime melalui i-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para Pelaut di Indonesia,” pungkasnya. (JAT)