Satpol PP Razia Beberapa Hotel di Tangsel, Amankan 18 PSK dan Pria ‘Hidung Belang

by
Satpol PP Tangsel melakukan operasi penyakit masyarakat di beberapa hotel yang berada di wilayah Serpong. (Foto: Ardi)

BERITABUANA.CO, TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa hotel yang berada di wilayah Serpong pada Sabtu (13/8/2022) dini hari.

“Tim gagak hitam Satpol PP Tangsel,  melakukan operasi penegakan Perda di wilayah kota Tangsel terkait pencegahan penyakit masyarakat (pekat),” ucap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Operasi pekat dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dari razia itu, Satpol PP Tangsel mendapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi.

Terdapat tiga hotel yang digerebek, yaitu Hotel RH, OLH, dan CSH. Satpol PP Tangsel mengamankan 43 orang yang terdiri dari 27 perempuan dan 16 laki-laki.

Sebanyak 18 orang di antaranya diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK), dan sisanya adalah pasangan tidak sah.

Terhadap pasangan tidak sah dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga untuk menjemput. Diharapkan, pembinaan lebih lanjut dilakukan oleh keluarga.

“Dan untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangsel untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” jelas Muksin.

Melalui operasi pekat ini, Satpol PP Tangsel berharap dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari.

Selain itu, diharapkan dapat mempersempit merebaknya prostitusi dan jenis pekat lainnya yang dilakukan masyarakat di wilayah Kota Tangsel. (Ardi)