Aduh, Wakil Ketua Banggar DPR RI Jatuh di Mimbar Rapat Paripurna

by
Sejumlah Anggota DPR RI dibantu petugas pengamanan dalam (Pamdal ) DPR RI terlihat sedang membantu Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin M Said yang tiba-tiba jatuh sesaat setelah membacakan laporan pendahuluan RAPBN TA 2023 di dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022). (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Kamis (30/6/2022) diwarnai insiden jatuhnya Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said. Muhidin jatuh usai menyampaikan laporan pendahuluan RAPBN tahun Anggaran 2023 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pantauan beritabuana.co, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Muhidin tampak berjalan menuju ke meja pimpinan setelah dirinya selesai menyampaikan laporan RAPBN 2023. Setelah memberikan map kepada pimpinan DPR RI, saat itu tiba-tiba Muhidin terjatuh.

Tim medis dan sejumlah Anggota DPR RI pun langsung memberikan pertolongan kepada Muhidin. Setelah beberapa menit usia mendapatkan pertolongan, Muhidin dibawa ke luar ruang Rapat Paripurna menggunakan kursi roda.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI ke 26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 ini dengan agenda
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023;
2. Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021;
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Provinsi Sumatera Barat;
b) RUU tentang Provinsi Riau;
c) RUU tentang Provinsi Jambi;
d) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan
e) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan;
b) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan
c) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
5. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
6. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kondisi Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu. (Asim)