Tim Kajian BRIN Rekomendasikan 6 Poin Ini untuk Pengawasan Intelijen Agar Lebih Berkualitas

by
Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Diandra M. Mengko, M. Si (Han) saat bersama Dr. Susaningtyas NH Kertopati. FOTO: Instagram diandramengko

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Badan Riset dan Inovasi Nasional kembali mengeluarkan Kertas kerja (working paper) ‘Mengintegrasikan Pengawasan Intelijen di Indonesia: Pembenahan Sistem, Aktor, dan Klirens. Kertas kerja ini menawarkan konsep perbaikan model pengawasan intelijen di Indonesia.

Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa model pengawasan intelijen yang selama ini diadopsi berdasarkan Undang-undang Intelijen Negara No. 17/2011 belum berjalan dengan maksimal dan memadai untuk mendorong pembentukan badan intelijen yang profesional serta demokratis.

Demi mewujudkan pengawasan intelijen yang lebih berkualitas di masa depan, Tim Kajian merekomendasikan 6 poin berikut ini, Pertama yakni merevisi UU Intelijen Negara 17/2011 .

“Penambahan ketentuan soal pelibatan aktor pengawas, mandat pengawasan, skema kerja, definisi penyimpangan intelijen (termasuk jenis dan sanksinya), akses informasi, wewenang aktor pengawas, pembentukan unit khusus pengawasan, skema pengawasan operasi rahasia, skema izin penyadapan, dan skema pemberian kompensasi bagi korban penyimpangan/pelanggaran aktivitas intelijen,” kata Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Diandra M. Mengko, M. Si (Han) sebagaimana keterangan yang diterima www.beritabuana.co, Rabu (29/6/2022).

Kedua, lanjutnya,terkait pengaturan rahasia intelijen. Persoalan rahasia intelijen diatur secara terpisah dalam Undang-undang Rahasia Negara dengan mengadopsi skema klirens pada Model Pengawasan Integratif.

Ketiga, Pembenahan Kode Etik Pengawasan Intelijen Pemutakhiran kode etik pengawasan dan penyusunan skema baru yang membuka partisipasi publik untuk menyampaikan aduan serta memperoleh akses informasi.

Keempat, Pembenahan mekanisme kerja pengawas intelijen Penyusunan petunjuk pelaksanaan pengawasan intelijen dan konservasi memori institusi,. Kelima, peningkatan kapasitas dan pengetahuan pengawas intelijen Diskusi, pelatihan, serta penelitian mengenai pengawasan intelijen secara intensif.

Terakhir, keenam, Penguatan koordinasi antar pengawas intelijen Kegiatan bersama antar pengawas intelijen yang berorientasi kepada penguatan sistem pengawasan integratif. fadloli