Kota Depok Bertatus Daerah Tertular PMK

by
Petugas kesehatan hewan DKP3 Kota Depok sedang suntik Vaksin PMK Sapi (foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kota Depok telah berstatus daerah tertular PMK. Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, sejak 26 Juni 2022, telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) , terhadap 135 ekor sapi ternak.

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi PMK dilakukan pada dua kecamatan, yaitu Cimanggis dan Cipayung. Vaksin diberikan kepada sapi perah dan sapi pedaging atau potong.

“Hasil vaksinasi, sejumlah 135 ekor sapi ternak, terdiri dari sapi perah 63 ekor dan sapi pedaging atau potong 72 ekor, berhasil kami suntik vaksin PMK,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan, pada 23 Juni lalu, Kota Depok telah menerima vaksin PMK sebanyak 500 dosis. Vaksin tersebut, digunakan untuk melakukan vaksinasi ternak di peternakan-peternakan yang ada di Kota Depok.

“Ternak yang menjadi target adalah ternak rentan terkena PMK, yang dalam kondisi sehat, dengan prioritas ternak sapi,” ungkapnya.

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, ujar Widyati, vaksinasi dilaksanakan sampai tanggal 29 Juni 2022. Pemberian vaksin booster kedua dan ketiga, dilakukan setelah pembagian vaksin disebar ke daerah-daerah.

“PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, bersifat akut pada ternak berkuku belah dua seperti sapi, kambing, domba dan babi,” jelasnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sambungnya, telah menetapkan status wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“Sedangkan di Kota Depok, statusnya telah menjadi daerah tertular,” utasnya. (Rki)