Jelang Kenaikan Tarif Listrik Orang Kaya, Legislator PKS Minta Ini ke PLN

by
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jelang kenaikan tarif listrik golongan orang kaya atau non subsidi mulai dari 3.500 Volt Ampere (VA) pada 1 Juli 2022 mendatang. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) meningkatkan efisiensi operasionalnya, serta berani melakukan renegosiasi terhadap semua kontrak yang merugikan.

“PLN jangan hanya mengandalkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga untuk memperbaiki kinerja layanan dan keuangannya. Namun yang utama wajib untuk terus-menerus meningkatkan efisiensi operasionalnya, sehingga biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN menurun. Kalau ini terjadi, maka bukan hanya PLN yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat pelanggan listrik,” tegas Mulyanto kepada wartawan di jakarta, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan, langkah ini adalah hal strategis yang perlu mendapat perhatian dan prioritas bagi bisnis PLN ke depan. Salah satu yang krusial, menurut dia adalah penurunan surplus listrik PLN, khususnya di Jawa dan Sumatera.

“Dengan adanya klausul TOP (take or pay) alias ‘pakai atau tidak pakai, bayar’ dalam kontrak listrik, maka surplus daya listrik yang ada menjadi beban yang harus dibayar PLN. Semakin besar surplus listrik tersebut, maka semakin besar beban PLN. Ditambah lagi dengan mulai beroperasinya PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) baru hasil program 35 ribu MWe, maka praktis akan menambah angka surplus listrik dan menjadi semakin menghimpit PLN,” terang Mulyanto.

Oleh karena itu, PLN harus berani mendesak pihak listrik swasta (Independent power producer) untuk mengerem bertambahnya surplus listrik dari PLTU baru. Hal lain yang perlu dilakukan PLN adalah efisiensi operasi PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel).

“Walaupun dari segi jumlah daya, kontribusi PLTD tidak seberapa besar, namun perannya dalam BPP listrik PLN cukup signifikan,” jelasnya.

Apalagi ketika harga minyak dunia melonjak, beban dari PLTD ini ikut melonjak. Berbeda dengan PLTU, meskipun harga batubara dunia sedang tinggi, dengan berlakunya DMO (domestic market obligation), harga batubara untuk PLN dipatok tetap pada harga USD 70 per ton.

“Karenanya, di tengah harga migas yang tinggi, pembangkit disesel ini harus segera dikonversi dengan listrik dari sumber EBT (energi baru terbarukan) dalam menekan BPP listrik PLN,” imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Sebelumnya Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk orang kaya dengan golongan pelanggan rumah tangga daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas naik mulai 1 Juli 2022 mendatang. Selain itu, tarif listrik golongan sektor pemerintah juga turut naik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kenaikan tarif listrik hanya dilakukan pada sebagian golongan pelanggan non-subsidi. Pelanggan dengan ekonomi mampu seharusnya tidak mendapat bantuan tarif listrik dari pemerintah.

“Kita memerlukan tariff adjustment salah satunya dalam rangka untuk sharing burden dan kita sekaligus mengkoreksi bantuan pemerintah agar lebih tetap sasaran dan lebih berkeadilan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM pada Senin (14/6/2022). (Jimmy)