KMI Respon Positif Penangkapan Petinggi Khilafatul Muslimin oleh Polisi

by
edi, kmi
Direktur EKsekutif Salemba Institute, Edi Homaidi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penangkapan petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja di wilayah Lampung, oleh aparat Kepolisian mendapat respon positif Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi. Kelompok tersebut membuat resah, apalagi diduga ingin mendirikan negara dan sistem sendiri.

“Kita mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian yang dengan sigap melakukan pelangkapan terhadap Abdul Qodir Baraja serta pengikutnya,” kata Edi Homaidi kepada media di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Terkait hal ini, Edi Homaidi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki spesies sama dengan kelompok pegiat Khilafah Islamiyah lainnya, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Muslimin Hizbullah dan kelompok radikal-terorisme lainnya.

“Karenanya, harus segera ditindak tegas asesuai aturan hukum yang berlaku. Apalagi ilegal, berarti punya niat tidak baik, tidak mengikuti aturan negara,” ujarnya.

Disisi lain soal viral konvoi sebelumnya, Edi menyebu5t, bahwa mereka adalah korban propaganda para petingginya. Dan yang harus dilakukan upaya hukum adalah aktor intelektual atau pemimpin kelompoknya.

“Yang konvoi bisa saja itu korban propaganda, yang harus ditangkap dan proses hukum adalah aktor intelektual, ideolog, atau pemimpin kelompoknya. Terhadap masyarakat yang menjadi korban, pemerintah sebaiknya melakukan rehabilitasi,” pungkasnya.

Diketahui belum lama ini, petinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja di Lampung oleh polisi. Kelompok ini didiga membuat resah karena diduga ingin mendirikan negara sendiri. Hal ini diketahui dari puluhan ribu data warga pengurus Khilafatul Muslimin yang telah disita polisi, dimana organisasi Khilafatul Muslimin telah membuat nomor induk warga (NIW) untuk menggantikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang resmi dari pemerintah.

“Mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, terkait penangkapan anggota Khilafatul Muslimin pada Minggu (12/6/2022) kemarin.

Puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin ditemukan usai polisi melakukan pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin. Penangkapan terhadap empat tersangka yang berperan sebagai pengurus ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6/2022).

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung pada Rabu (8/6/2022). Sejumlah barang disita dari penggeledahan tersebut, seperti buku dokumen yang terkait khilafah.

“Temuan yang kami peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS,” terang Zulpan.

Abdul Qodir dan keempat anggotanya ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. (Ery)