Kemenhub Kukuhkan 30 Auditor ISPS Code

by
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, mengukuhkan 30 orang petugas Auditor ISPS Code guna meningkatkan kompetensi dalam mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal maupun fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia di Jakarta. (Foto: Yus)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengukuhkan 30 orang petugas Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code) guna meningkatkan kompetensi dalam mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal maupun fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Para Auditor ISPS Code memiliki peran yang sangat penting dalam menilai atau mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal dan fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku, dimana hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan secara nasional,” ujar Capt. Weku Frederik Karuntu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dalam sambutannya saat pengukuhan 30 Auditor ISPS Code di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, dipundak para Auditor ISPS inilah terletak tanggung jawab yang besar yang berkaitan dengan reputasi dan eksistensi negara kita di dunia internasional.

“Pengukuhan Auditor ISPS kali ini merupakan pengukuhan yang ke empat kalinya di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sebagai upaya dalam mewujudkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor PP. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan,” ungkap Capt. Weku.

Hal ini, tambahnya, menjadi momen penting dalam sejarah implementasi ISPS Code di Indonesia, dan Pemerintah berharap melalui kegiatan yang terdiri atas pembekalan, assessment serta diakhiri dengan pengukuhan ini akan tercipta para Auditor-Auditor ISPS Code yang berkualitas, profesional serta menjunjung tinggi integritas.

Capt. Weku mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai secara terus menerus melakukan upaya bagi penataan dan peningkatan SDM Auditor ISPS Code. “Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melalui pengusulan Jabatan Fungsional Auditor ISPS Code yang prosesnya sedang dalam pembahasan internal di Kementerian Perhubungan,” tuturnya.

“Kita berharap Jabatan Fungsional Audiror ISPS Code ini akan menjadi wadah para Auditor ISPS Code di seluruh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga ke depan penyebarannya akan merata di seluruh Indonesia, dan tidak terjadi ketimpangan atau ketidakjelasan dalam penerapan aturan keamanan pelayaran di perairan Indonesia” tambah Capt. Weku.

Sementara itu, Kasubdit Patroli dan Pengamanan, Direktorat KPLP, Capt. Ramadhan H. Harahap dalam laporannya mengatakan peserta kegiatan pengukuhan Auditor ISPS Code terdiri dari 24 orang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla, dan 6 orang dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code). Sedangkan kegiatan Auditor ISPS Code berlangsung selama 4 hari dimulai 29 Mei hingga 2 Juni 2022. (Yus)