Hinca: LCW Pintu Masuk Menuju ‘Monster’ Terakhir Kasus Mafia Minyak Goreng

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-Demokrat Hinca Panjaitan. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung), membuktikan pengusutan kasus mafia minyak goreng tak berhenti pada empat tersangka. Penetapan mantan anggota Tim Asistensi Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian, Lin Che Wei (LCW), sebagai tersangka menjadi babak baru dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Menanggapi langkah Kejakgung tersbut, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dihubungi, Senin (23/5/2022), menilai LCW bisa menjadi kunci untuk membuka kotak pandora.

“Jika Jaksa Agung Burhanuddin sudah bisa menggambarkan timeline utuh dari kasus mafia minyak goreng, bisa dipastikan mudah menemukan fakta-fakta lain, bahkan membawa kita ke arah monster terakhir,” kata dia.

Hinca optimistis Kejaksaan Agung mampu menembus keraguan banyak pihak, termasuk membawa ‘Dewi Keadilan’ dalam kasus mafia minyak goreng.

“Saya percaya 100 persen Kejagung mampu menembus keraguan banyak pihak, menancapkan pedangnya pada mereka yang sudah seharusnya bertanggung jawab,” ungkapnya.

Di sisi lain, politisi Partai Demokrat ini menilai penetapan LCW sebagai tersangka, syahdan ditahan di waktu bersamaan, menjadi jawaban mengenai janji kejutan dalam kasus mafia minyak goreng. Menurut Hinca, langkah tersebut layak mendapat apresiasi.

“Saya kira ini (penahanan LCW) yang dimaksud kejutan. Ini adalah langkah kesekian yang harus diapresiasi. Membongkar markas besar tentu harus dari pos-pos kecilnya terlebih dahulu, dan ini saya harapkan akan membuka jalan menuju mastermind mafia minyak goreng,” ucap dia.

Hinca berpendapat, Kejaksaan Agung dalam pengusutan perkara tengah mengumpulkan kunci-kunci kecil sebelum membongkar pelaku utamanya.

“Siapa pun dia, yang jelas Kejaksaan Agung sudah menampilkan kekuatannya dan membuktikan bahwa semua orang berkedudukan sama di mata hukum. Tidak ada orang yang tidak dapat tersentuh,” ujarnya lagi.

Dalam penelusuran Kejaksaan Agung, LCW diketahui sudah mulai aktif di Kementerian Perdagangan sedari Januari 2022. Saat dikonfirmasi media, Juru Bicara Kementeri Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menyatakan LCW sudah tidak aktif dari Maret 2022.

Kejaksaan Agung kini masih terus mengusut ihwal siapa yang bisa menempatkan LCW dalam posisi strategis tersebut.

“Jika Jaksa Agung timeline utuh dari kasus mafia minyak goreng sudah tergambar, mudah menemukan fakta-fakta lain, bahkan membawa kita ke arah monster terakhir,” pungkasnya. (Jal)