Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak, DPR RI Minta Pemerintah Musnahkan Ternak Terinfeksi

by
Cegah
Periksaan pemyakit PMK pada Sapi. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi menyarankan agar pemerintah memusnahkan ternak-ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai langkah cepat dan tepat mengatasi persoalan tersebut. Namun dia mengingatkan agar pemerintah memberikan dana kompensasi kepada peternak yang hewan ternaknya terjangkit PMK dan harus dimusnahkan.

“Perlu ada kebijakan fundamental yang ekstrem, kalau ada ternak yang sakit maka musnahkan dan negara memberi (dana) pengganti,” kata Dedi Mulyadi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian, Bulog, dan PT. Berdikari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dia mengatakan, dirinya sudah memantau ke lapangan terkait PMK, ada beberapa temuan antara lain tingkat pengawasan terkait wabah tersebut masih lemah karena minimnya tenaga teknis dan minimnya pengetahuan masyarakat terkait penyakit tersebut. Selain itu menurut dia, petugas yang turun untuk penanganan wabah tersebut hampir tidak ada karena hanya mengambil sampel dan riskannya pengelompokan mana daging yang aman untuk dikonsumsi dan tidak aman.

“Kalau dikatakan kepala, kaki dan jeroan tidak bisa dikonsumsi, maka tidak ada jaminan di tingkat masyarakat daging tersebut tidak dikonsumsi. Apa bisa dijamin orang-orang tidak jahat karena dunia peternakan kita masih kacau,” ujarnya.

Oleh karena itu, Dedi mengingatkan Kementan untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat karena sebentar lagi masyarakat muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Menurut dia, jangan sampai persoalan PMK itu bergeser pada isu lain yang dapat merugikan pemerintah.

Dalam Raker tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema meminta Kementan mengidentifikasi asal muasal PMK di Indonesia agar pemerintah tidak salah mengambil langkah solusi. Karena itu dia meminta pemerintah jangan meraba-raba dalam mengatasi persoalan PMK tersebut dan identifikasi masalah harus rinci dan pasti.

“Kalau mendengarkan penjelasan Menteri Pertanian, saya menyimpulkan tidak ada masalah terkait PMK ini, dua pekan bisa dikonsumsi dan tidak mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menurut dia, wabah PMK pertama kali terjadi di tahun 1887 dan baru tahun 1997 dinyatakan Indonesia bebas PMK, artinya seratus tahun barus bisa menyelesaikan wabah tersebut.

“Karena itu dia ada kemajuan apa PMK bisa diatasi dalam waktu cepat, perlu penjelasan dari pemerintah,” ujarnya. (Jimmy)