Disdagin Depok akan Fasilitasi 50 IKM Peroleh Sertifikat HKI

by
Kabid Perindustrian Disdagin Kota Depok Dzikrullah Kamali. (Foto: dkf)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, tahun ini kembali akan memfasilitasi 50 Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Depok, Dzikrulloh Kamali mengatakan, puluhan IKM, akan dibantu mematenkan merek produknya ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sebagai tahap awal, sambungnya, sudah diberikan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman pelaku IKM, terkait manfaat sertifikat HKI tersebut.

“Untuk tahun ini ada 50 IKM yang akan kami fasilitasi, memperoleh sertifikat HKI merek, semuanya adalah warga Kota Depok,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

IKM yang mendapatkan fasilitas tersebut, paparnya, berasal dari berbagai bidang usaha, meliputi kuliner, fashion, dan kerajinan.

“Sertifikat HKI ini merupakan suatu aset yang penting, salah satunya untuk menunjang peningkatan produk,” tukasnya.

Dzikrullah menerangkan, pihaknya telah mensosialisasikan hal itu, kepada pelaku IKM selama dua hari yakni 29-30 Maret lalu.

Dalam sosialisasi tu, disampaikan mengenai pentingnya suatu merek produk, pendaftaran dan perlindungan merek untuk meningkatkan daya saing usaha, serta persyaratannya.

“Fasilitasi permohonan pendaftaram merek ini, gratis bagi pelaku usaha IKM di Kota Depok,” pungkasnya. (Rki)