OTT Bupati Ade Yasin, KPK Punya Waktu 24 Jam Tentukan Jadi Tersangka

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepastian Bupati Bogor Ade Yasin dijadikan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT), kemungkinan besar akan dipastikan Rabu (27/4/2022) malam ini.

“Tadi malam sampai pagi ini, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Jadi saat ini masih pemeriksaan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

Ade Yasin diduga menerima suap. Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali. (Isa)