Puan Maharani: Kerja Legislasi DPR RI, Tak Hanya Sekedar Kuantitas Tapi Kualitas

by
dpr, thr, puan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi produk hukum terakhir yang disahkan DPR RI sebelum Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada 14 April 2022. Selain UU TPKS, pada Masa Persidangan IV, DPR telah melakukan pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai Usul Inisiatif DPR RI.

“Produk Legislasi DPR RI harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta mencapai kemajuan Indonesia,” kata Puan Maharani dalam pernyataan tertulis yang dikutip, Kamis (21/4/2022).

Sejak dilantik menjadi Ketua DPR RI pada Oktober 2019, Puan meminta kepada Anggota Komisi agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR RI tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan, tetapi juga dari kualitasnya.

“Membuat Undang-Undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR RI tidak hanya sekedar kuantitas, tapi soal kualitas, ” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai orang nomor satu di DPR RI.

Hal inilah yang menjadi dasar mengapa UU TPKS sebagai salah satu produk Legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR RI, membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.

“UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia,” tutur Puan.

Lanjut politisi perempuan dari PDI Perjuangan ini, UU TPKS lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif.

Cepat Tanggap

kanti
Kanti W Janis. (Foto: Ist)

 

Dikesempatan terpisah, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W. Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan RUU TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR. Saya kira kedepan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani,” kata dia.

Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi ini, mengatakan bahwa lahirnya UU TPKS ini merupakan salah satu tanda zaman bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya.

“Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata tidak hanya untuk perempuan, namun juga kelompok rentan lain,” ucap Kanti seraya berharap penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas, serta mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual.

Tentunya agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, semua pihak harus ikut mengawasi dan mengawal bersama implementasinya di lapangan, demikian Kanti W Janis yang juga politisi PDIP ini. (Kds)