Ahli Waris Tenaga Honor Pemkot Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

by
Foto bersama usai penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dua Ahli Waris Tenaga Honor Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dan karyawan Hotel Aston mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Masing-masing Ahli waris Diana Novitha Martha Lay menerima Rp.147. 000. 000, merupakan honorer pada Sekretariat Daerah Kota Kupang. Lalu Ahli waris Remikus Nahak, yang adalah honorer dinas LHK menerima santunan Rp. 194.500.000 dan Ahli waris Romario Soares Pinto yang merupakan Karyawan Hotel Aston Kupang menerima santunan sebesar Rp. 118. 857.881

“Kami berharap, agar para ahli waris bisa memanfaatkan santunan, untuk hal-hal yang produktif,” harap Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, saat menyerahkan santunan di ruang Garuda, Sabtu (26/3/2022).

Diakui Fahren Funay, tenaga kerja merupakan aspek yang sangat penting, sebagai pelaku pembangunan, dalam mewujudkan tujuan pembangunan khususnya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.

“Selaras dengan peranan tenaga kerja, diperlukan penanganan, guna menjamin hak-hak dasar pekerja dan mewujudkan kesejahteraan pekerja,” papar Fahren Funay.

Untuk itu, tambah Fahren Funay, pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, agar mereka merasa lebih aman dalam melaksanakan pekerjaannya, di saat terjadi risiko-risiko seperti kecelakaan kerja, pensiun, ataupun meninggal dunia pada saat bekerja.

Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Roswita Nilakurnia,l menjelaskan, penyerahan santunan ini sebagai standardisasi layanan dalam memberikan pelayanan, dan pemahaman yang baik kepada seluruh peserta.

“Penyerahan santunan ini merupakan program pemerintah yang diamanatkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan 4 program, 2 program sifatnya tabungan, sementara 2 program sifatnya asuransi sosial, perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian,” urai Roswita Nilakurnia.

Diakui Roswita Nilakurnia, sejak awal Februari 2022 hingga saat ini, BPJS Naker telah menyalurkan santunan kepada 300 Penerima manfaat.

Penyerahan santunan secara simbolis diterima oleh dua orang ahli waris penerima jaminan kematian dan satu orang penerima jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiunan serta penerima beasiswa. (iir)