Irwan Demokrat Kritik Kebijakan Vaksin Booster sebagai Syarat Mudik 2022

by
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan (Fecho). Foto: Ist

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, pada Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, kebijakan ini bukan tanpa syarat. Masyarakat yang ingin pulang kampung disyaratkan sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.

Kebijakan pemerintah ini pun mendapat sorotan dari Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan. Menurutnya, jika pemerintah mempersyaratkan vaksin booster agar bisa melakukan mudik, hal ini tentu berat untuk dipenuhi masyarakat.

“Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan,” tegas Irwan kepada awak media, di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) ini, kebijakan pemerintah itu sama saja dengan melarang mudik. Padahal, kasus Covid-19 sudah menurun dibanding angka pada tahun 2021 lalu. Namun, saat itu tidak ada larangan mudik dan perayaan tahun baru yang dikeluarkan pemerintah.

“Konsistensi pemerintah sangat buruk, itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah. Bahkan saking seringnya inkonsisten pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri,”sebut dia.

Dirinya pun menilai masyarakat seharusnya sudah bisa melakukan mudik, dengan cukup syarat dua kali vaksin dengan protokol kesehatan ketat.

“Termasuk aturan perjalanan udara, laut, dan darat yang ketat. Yang sudah 2 kali vaksin tidak perlu swab sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat,” pungkasnya. (Jal)