Kolonel Asep Ridwan Hasyim, SH Dilantik Menjadi Panmud Perkara Pidana Militer MA

by
Pelantikan Panmud Perkara Pidana Militer MA (Foto : Dok. Humas MA)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, melantik Kolonel Asep Ridwan Hasyim, SH, Msi, MH menjadi Panitera Muda (Panmud) Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung.

Dikutip dari Humas MA, pengangkatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 / KMA / SK / I / 2022 tanggal 25 Januari 2022.

Sementara pejabat lama Panitera Muda Perkara Pidana Militer Brigadir Jenderal Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) Apel Ginting, SH, MH mendapat promosi sebagai Pokkilmiltama (Kelompok Hakim Militer Utama) Pengadilan Militer Utama.

Acara pelantikan yang digelar di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Sormin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *