Agenda Rapur DPR RI Hari Ini

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditengah pandemi Covid-19 varian Omicron, DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan ke 3 tahun 2021-2022, Selasa (15/2/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan hanya dihadiri oleh 40 orang secara fisik dari 575 jumlah anggota DPR RI. Lainnya dihadiri 260 anggota secara virtual dan izin 31 orang.

Ada pun agenda rapat paripurna adalah membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), yaitu,
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang, yaitu:
a) RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan;
b) RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara;
c) RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
d) RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara;
e) RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan;
f) RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan
g) RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur;
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan;
3. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap :
a) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
c) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
d) Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana;
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *