Tiga Maskapai Dapat Izin Koridor Bali Terbangi Rute Internasional

by
Ilustrasi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tiga maskapai penerbangan yang telah mengajukan rute Internasional secara resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memperoleh izin, yaitu Garuda Indonesia tujuan Narita – Bali tanggal 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura – Bali tanggal 16 Februari 2022 dan Batik Air tujuan Bali – Singapura.

“Kami sangat antusias menyambut kembali pembukaan rute penerbangan internasional di Bali dari 3 maskapai tersebut. Secara khusus PT Angkasa Pura I (AP I) bersama Imigrasi, KKP, Satgas Covid-19 dan seluruh stakeholders terkait di bandara telah saling berkoordinasi untuk bersama-sama dalam menyiapkan skema pembukaan koridor Bali bagi PPLN ini,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Dikatakan, AP I sebagai operator Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap menyambut kembali pembukaan koridor Bali bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). “Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga PPLN dijemput kendaraan menuju hotel karantina,” ungkap Faik.

Disebutkan, adapun proses kedatangan PPLN di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu sebelum terbang ke Bali, PPLN harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3×24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan.

Setelah mendarat, lanjutnya, PPLN menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.

Pada tahap ini, jelas Faik, PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi, dengan waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit/orang.

Di kanter KKP, tuturnya lagi, pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar 1 menit. Sedangkan pengambilan sampel RT-PCR bagi PPLN di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.

Lanjutnya lagi, untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN oleh petugas imigrasi dimana terdapat total 32 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit. Proses pengambilan bagasi milik PPLN di conveyor belt diperkirakan memakan waktu 20 s/d 40 menit, dan tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.

Dalam tahap ini, ucap Faik, PPLN menunggu hasil RT-PCR dan melakukan tapping QR code check point serta melakukan registrasi hotel & transport dengan waktu proses 60 menit. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, PPLN akan di bawa ke rumah sakit. PPLN melakukan tapping QR code check point & melakukan konfirmasi hotel dan transport dengan waktu proses 30 detik, dan PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

“Secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44 menit,” papar Faik.

Terkait layanan tes RT-PCR untuk PPLN, tambahnya, AP I bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dalam penyediaan fasilitas mini laboratorium. Adapun jumlah bilik untuk melakukan RT-PCR yaitu sebanyak 20 bilik dan jumlah kapasitas tes PCR mencapai 930 tes per jam.

“Sedangkan untuk proses keberangkatan PPLN dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, penumpang wajib mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai dengan persyaratan dari negara tujuan dan informasi disampaikan oleh operator penerbangan/maskapai,” tutup Faik. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *