Persatuan Emirat Arab Butuh Tenaga Perawat dan Paramedis

by
Pertemuan membahas kebutuhan tenaga kerja perawat dan paramedis.

BERITABUANA.CO, DUBAI–Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesional dan pemagangan kepada Pemerintah Indonesia. Tenaga kerja yang banyak dibutuhkan yakni perawat, paramedis, dan asisten kesehatan dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan negara PEA.

“Mereka (PEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini  bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan,” kata Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Muhammad Ali Hapsah dalam pernyataannta yang diterima Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, tawaran atau peluang kerja tersebut disampaikan oleh Ahmed Alhajeri selaku CEO National Ambulance, perusahaan yang bergerak di penyediaan jasa ambulans berada di bawah Kementerian Dalam Negeri PEA kepada Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Muhammad Ali di Dubai, PEA, Selasa (22/12/2021).

“Mereka (PEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini  bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan,” ujar Ali Hapsah. Ia menjelaskan, untuk menangkap peluang kerja dari PEA tersebut, pihaknya memiliki dua opsi. Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan PEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.

“Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut baru di bawa ke sini,” kata Ali Hapsah.

Opsi kedua, menurutnya, merekrut tenaga kerja yang secara persyaratan dasar sudah terpenuhi, tetapi belum sampai pada level yang diharapkan di negara PEA. Para tenaga kerja itu dibawa ke PEA sebagai peserta magang hingga kompetensinya mencapai level yang dibutuhkan.

“Ketika sudah mencapai level yang diinginkan, barulah dikonversi menjadi pekerja permanen. Tadi kami sudah sepakat, dan meminta Ambassador untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan di PEA untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut,” ujarnya.

Ali Hapsah mengatakan langkah selanjutnya tinggal Dubes Indonesia di PEA untuk mengkomunikasikan rencana kerja sama ini kepada pihak terkait di PEA, agar segera mungkin ditindaklanjuti melalui skema pemagangan atau penempatan tenaga kerja.

“Prinsipnya ini menjadi bagian yang perlu dibicarakan lebih lanjut di Indonesia karena baik skema magang maupun penempatan, keduanya menggunakan visa kerja. PEA tidak kenal visa training. Nah, kita perlu arahan pimpinan di Kemnaker terkait hal ini, magang dengan menggunakan visa kerja,” papar Ali.

Secara terpisah Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Kemnaker Nora Kartika, menjadi narasumber dalam Kebijakan Ketenagakerjaan yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di business lounge paviliun Indonesia di Expo 2020 Dubai. Dalam kegiatan yang dihadiri para pengusaha-pengusaha Dubai di bidang kesehatan dan housekeeping itu, iamemaparkan rekomendasi arah kebijakan Kemnaker ke depan dalam layanan inklusif bagi Penyandang Disabilitas.

Di antaranya memperkuat pengarusutamaan ketenagakerjaan inklusif di sektor pemerintah dan swasta (sosialisasi, diseminasi berkelanjutan); meningkatkan infrastruktur dan akses ekonomi untuk mendukung aksesibilitas lingkungan dan di dalam dunia kerja; dan memperluas kesempatan partisipasi penyadang disabilitas untuk bekerja di sektor pemerintah dan BUMN, untuk memenuhi kuota kewajiban sebagai amanah pasal 53,  UU Nomor 8 Tahun 2016. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *