PMI Harus Mampu Dedikasikan Pengabdian Tanpa Pamrih

by
Kegiatan pelantikan Pengurus PMI Provinsi NTT diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

BERITABUANA.CO, KUPANG – Palang Merah Indonesia (PMI) harus mampu mendedikasikan pengabdiannya bagi masyarakat, tanpa mengenal pamrih dan membedakan status, karena bekerja untuk kemanusiaan.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum PMI, H. Muhammad Jusuf Kalla usai melantik Ketua dan Pengurus Terpilih PMI Provinsi NTT masa bhakti 2021-2026, di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (09/12/2021).

“Donor darah merupakan salah satu program pokok PMI, sebagai solusi bagi kesulitan masyarakat, baik yang ditimbulkan karena bencana alam ataupun manusianya itu sendiri,” tandas Jusuf Kalla.

Oleh karena itu, tandas Jusuf Kalla, pihaknya mengajak untuk terus bekerjasama dengan solid, baik antar pusat dan juga daerah, termasuk hal-hal yang terjadi didalam maupun luarnegeri sebagai tugas bersama”, tandas Jusuf Kalla.

Diakui Jusuf Kalla, PMI sebagai Perhimpunan Nasional, keberadaanya diperkuat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Ketua PMI Provinsi NTT, Josef A. Nae Soo dalam sambutannya menyampaikan, PMI merupakan salah satu organisasi tertua di Indonesia, yang memiliki tugas kemanusiaan yang kuat di dunia, yang berkomitmen bergerak di bidang kemanusiaan dan kegiatan sosial.

“Peran PMI sangat penting di bidang kemanusiaan dan sosial. Bahkan menjadi garda terdepan pada penanganan Pandemi covid-19 ini,” jelas Josef Nae Soi, yang terpilih secara aklamasi.

Selain Ketua, juga dilantik 17 orang Pengurus dan 7 orang Dewan Kehormatan PMI Provinsi NTT masa bakti 2021-2026, terdiri dari Tokoh Masyarakat, Anggota DPRD, Pengusaha, Birokrat dan Pejabat Pemerintah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko dan Danlanud Eltari Kupang, Rektor Undana, Ketua PMI Kabupaten/Kota se-NTT serta jajaran lintas sektoral terkait.(iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *