Cegah Virus Covid Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Anggota

by
Ketua DPR RI Puan Maharani

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi memutuskan semua anggota DPR RI untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri. Keputusan itu diambil sebagai bentuk pencegahan masuknya virus COVID-19 varian Omicron ke Indonesia.

“Keputusannya itu saya ambil berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (6/12/2021) kemarin,” demikian di tegas Puan di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (7/12/2021)

Dijelaskan Puan, keputusan yang diambilnya itu sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang sudah diketahui mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru. Dampaknya bisa menularkan kepada seluruh elemen di Tanah Air.

Menurut Puan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi Anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021, sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.

“Sementara itu, untuk Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus. Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” tegas Puan Maharani. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *