Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Anggota

by
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi Anggota DPR RI. Keputusan diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021) menjelaskan hasil keputusan Rapat Bamus DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12/2021) kemarin.

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” tambah Puan Maharani.

Puan juga menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi Anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021, sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.

“Sementara itu, untuk Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus. Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” tegas Puan Maharani. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *