Soal Penempatan PMI, Indonesia Minta Malaysia Kembali Bahas MoU

by
Menaker Ida Fauziyah terima kunjungan Datuk Zuraida Kamaruddin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan  (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemnaker, Minggu (5/12/2021). Dalam kesempatan ini Pemerintah Malaysia meminta sebanyak 32 ribu pekerja Indonesia yang akan ditempatkan di perkebunan sawit.

Atas permintaan itu, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia. Sikap tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.

Dijelaskan, MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik sudah habis sejak 2016. “Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI. Payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi,” tegas Ida.

Persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik. Ida menyebutkan, terdapat beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang harus dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia.

Ia menyebutkan demikian, untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan pelindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi. “Nah, ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar pelindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi,” tandas Ida. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *