Kemnaker Percepat Penyaluran BSU 2021 Bagi Pekerja

by
Menaker Ida Fauziyah.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnajer) mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja/huruh tahun 2021. Sampai saat ini BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021,” jelas Ida dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Perluasan BSU ini lakukan, menurut Ida, untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi. Disebutkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.

“Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima,” kata Ida seraya menjelaskan, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

“Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU,” ujarnya.

Untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU. “Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak COVID-19,” pungkas Ida. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *