Diungkap Humas KLHK, Kalau Izin Konsesi Sawit di Papua dikelurkan Menteri MS Kaban

by
Foto Satelit NASA Izin Sawit 2009.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu menjelaskan kepada publik agar menjadi terang dan jelas bahwa dua foto satelit NASA (National Aeronautics and Space Administration) tahun 2001 dan 2019 yang diberitakan oleh berbagai media massa merupakan konsesi sawit PT. Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Konses sawit itu merupakan pelepasan kawasan hutan, dimana untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh Menteri Kehutanan MS. Kaban di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 5 Oktober 2009 seluas 34.057 hektar, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta.

Demikian diungkapkan Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) KLHK, Nunu Anugrah dalam pernyataan tertulis, Minggu (14/11/2021), menjelaskan hasil foto Satelit NASA mengenai dua izin Sawit tahun 2001-2009 yang diberitakan berbagai media.

Menurut Nunu, dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, dan tudingan deforestasi diarahkan kepada pemerintah saat ini.
Karena itu, untuk tidak menimbulkan kegagalan persepsi yang luas dan untuk keadilan informasi bagi publik, maka dipandang perlu untuk KLHK menunjukkan foto liputan satelit secara series mulai 2009 di areal konsesi tersebut, pada saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit tersebut diberikan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018.

Dijelaskan Nunu Anugrah, data liputan satelit tahunan tersebut sangat penting untuk disajikan agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja. Dan gambaran itu jelas membuat persepsi publik yang tidak tepat.

“KLHK menggaris-bawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT. Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh pihak perusahaan pada tahun 2011, dua tahun setelah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit tersebut, yang diberikan pada awal Oktober 2009,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Nunu, pergerakan deforestasi tersebut terus meluas pada 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016. Secara umum, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan lagi berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020. Pergerakan deforestasi tersebut, dapat diperiksa secara mudah melalui Google Earth pada fitur data tahunan.

Karenanya Nunu menyatakan, tentu tidak relevan untuk menyimpulkan seolah-olah wajah hutan Papua telah gundul akibat deforestasi di konsesi sawit tersebut, yang hanya ditunjukkan oleh dua foto liputan satelit 2001 dan 2019 di konsesi sawit tersebut, mengingat luas izin konsesi yang diberikan di era Presiden SBY tersebut adalah seluas setengah DKI Jakarta.

“Luas Provinsi Papua setara sekitar 472 kali lipat luas DKI Jakarta. Hampir 70% hutan Papua berada dalam peta moratorium permanen,” tambahnya lagi.

Sementara itu, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan di Papua dan Papua Barat untuk sawit diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya (2005-2014). Data satelit juga menunjukkan bahwa hampir seluruh deforestasi untuk sawit di Papua dan Papua Barat terjadi pada areal-areal perizinan sawit yang diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya.

“Sehingga tidak benar bahwa kesalahan deforestasi dimaksud seperti direkayasa data seolah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak benar itu,” pungkas Nunu Anugrah. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *