Pokmas Lipas Bentuk Kepedulian Pemasyarakatan dalam Restorative Justice

by
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat memberikan sambutan di kegiatan Pokmas Lipas

BERITABUANA.CO, KUPANG – Expose Nasional Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Tahun 2021, sebagai bentuk kepedulian pemasyarakatan dalam Restorative Justice.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pokmas Lipas, yang diselenggarakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI ini,” tegas Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat menghadiri kegiatan Expose Pokmas Lipas, di Rumah Kreatif Oebobo, Jumat (29/10/2021).

Menurut Jefry Riwu Kore, kegiatan ini juga bisa sebagai sarana sosialisasi dan publikasi keterlibatan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Lewat kegiatan ini dapat meningkatkan dukungan stakeholder di seluruh institusi Pemerintah Daerah, yang peduli pemasyarakatan,” tandas Jefry Riwu Kore.

Diakui Jefry Riwu Kore, Pemkot Kupang sebagai mitra lembaga kemasyarakatan, mempunyai tanggung jawab untuk membantu menyediakan tempat dan mempersiapkan para mantan narapidana, sebelum kembali di tengah masyarakat dan keluarga mereka.

“Saya berharap agar masalah, tantangan, dan kendala yang dihadapi dalam hal perizinan, dapat dikoordinasikan. Karena kami berkomitmen untuk membuka peluang bagi masyarakat dalam merintis usaha, berkreasi dan berkolaborasi dengan baik,” tegasnya.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Dir Bimkemas dan PA), Liberty Sitinjak dalam laporannya menyampaikan, bahwa untuk pemberdayaan Pokmas Lipas, perlu ada upaya pembinaan dan penguatan serta pengembangan jejaring maupun keanggotaan Pokmas Lipas.

“Kegiatan ini mendukung implementasi Restorative Justice, sebagai paradigma baru pemidanaan. Hal itu didukung dalam pembangunan dibidang Hukum dan HAM, dalam RPJMN Tahun 2020-2024,” tambahnya. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *