Bamsoet: Pancasila adalah Soal Keyakinan dan Pendirian Asasi

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada 'Kongres Kebangsaan: Ikhtiar Memperadabkan Bangsa' di Jakarta. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Pancasila adalah soal keyakinan dan pendirian asasi. Namun, jika masyarakat dan negara maupun masing-masing individu tidak berjuang, maka Pancasila tidak akan bisa tertanam dalam jiwa.

“Usaha penanaman Pancasila harus berjalan terus-menerus. Tak seorang pun akan menjadi Pancasilais, kalau dia tidak membuat dirinya Pancasilais. Sebab negara kita tidak akan menjadi negara Pancasila, jika kita tidak memperjuangkannya dalam setiap lini masa periodisasi zaman,” kata Bambang Soesatyo saat memberi sambutan pada Kongres Kebangsaan: Ikhtiar Memperadabkan Bangsa” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (218/10/2021).

Untuk itu, Bamsoet sapaan politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa dalam perspektif Pancasila, peradaban Indonesia sebagai puncak perkembangan kebudayaan nasional merupakan kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan bangsa.

Ketiga ranah yang dimaksud Bamsoet sapaan politisi Partai Golkar ini adalah ranah mental spiritual (tata nilai), yang menegaskan pentingnya penguatan visi spiritual peradaban, dan menjaga terpeliharanya etos, etika, dan mindset sebagai “jiwa” budaya peradaban.

Ranah institusional-politikal (tata kelola), yang mengamanatkan pentingnya pengelolaan manajerial pemerintahan dan ketepatan desain kelembagaan institusi negara, agar tidak terjadi ‘salah urus’ dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; dan ranah material-teknologikal (tata sejahtera), yang menempatkan keadilan material dan kesejahteraan umum sebagai landasan fundamental dalam membangun ketahanan dan kebajikan sosial.

“Penting kita sadari, bahwa membangun peradaban harus dilandasi oleh kesadaran, bahwa tidak ada satu pun peradaban di dunia ini, sekuat dan sehebat apapun kelihatannya, akan kebal terhadap potensi ke-rentanan yang dapat dipicu oleh beragam faktor,” katanya.

Sedang dalam pandangan global, hingga abad ke-20, Bamsoet mengatakan, banyak pakar sejarah terkemuka, di antaranya Johann Gustav Droysen, George Frederick Hegel, Karl Marx, Oswald Spaengler, dan Goldwin Smith, yang meyakini bahwa sejarah adalah proses linear menuju kemajuan. Namun jika dicermati lebih dalam, rujukan fakta sejarah justru mengindikasikan bahwa sejarah peradaban bersifat dinamis.

Pasca Perang Dunia II, Uni Soviet adalah representasi negara dengan peradaban terkuat di dunia, namun akhirnya runtuh pada periode 1980-an hingga 1990-an. Inggris yang sempat berjaya memimpin peradaban Barat, tergeser oleh Amerika Serikat yang menguasai hegemoni global dalam waktu yang relatif lama.

“Namun kita pun terhenyak, ketika mendengar bahwa saat ini Amerika Serikat memiliki tanggungan hutang sebesar Rp404 Ribu Triliun, yang mengancam terhentinya roda pemerintahan (government shutdown), potensi gagal bayar (default) hingga krisis finansial. Sebagai catatan, bahwa Amerika pernah mengalami penutupan pemerintahan sebanyak 20 kali sejak tahun 1976,” sebut dia.

Karena itu, menurut mantan Ketua DPR RI ini, sejarah membuktikan, bahwa jatuh bangun dan dinamika peradaban adalah suatu keniscayaan, dan selalu menjadi tantangan yang akan dihadapi oleh setiap negara. Dinamika peradaban global juga mengajarkan, bahwa konstruksi peradaban tidak dapat hanya ditopang oleh pembangunan infrastruktur, yang berupaya mengubah perilaku ke-beradab-an kita menyesuaikan standar modernitas zaman.

“Kita dapat melihat puncak-puncak peradaban dunia hancur karena hanya mengandalkan aspek material semata. Padahal, kemampuan untuk mempertahankan dan membangun peradaban akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan setiap negara untuk belajar dari masa lalu, dan melakukan adaptasi dan inovasi untuk masa depan,” ujarnya.

Akan tetapi jauh lebih penting dari itu, masih menurut Bamsoet, adalah kemauan untuk membangun jatidiri dan karakter kebangsaan, sebagai landasan fundamental agar tidak mudah limbung oleh turbulensi peradaban. Karena di sinilah letak dasar fundamental dari urgensi membangun peradaban dalam paradigma Pancasila. Ketika para pendiri negara Indonesia menyiapkan berdirinya negara Indonesia merdeka, mereka sadar sepenuhnya untuk menjawab suatu pertanyaan yang fundamental, “di atas dasar apakah negara Indonesia merdeka didirikan?”

“Dengan jawaban yang mengandung makna hidup bagi bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan
dan pertumbuhan bangsa sejak lahir. Nilai-nilai itu merupakan buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik,” katanya.

Dalam konsteks inilah, lanjut Bamsoet, mestinya seluruh penyelenggara negara menangkap esensi kebudayaan yang sejati, sehingga kita dapat tegas menyatakan, bahwa kebudayaan sebagai patron dan peta jalan pembangunan bangsa, yang mencegah terjadinya proses reduksi budaya. Karena reduksi budaya dalam pembangunan nasional akan menghancurkan tatanan hidup bangsa ini.

“Berangkat dari kenyataan seperti itu, perlu ada pemikiran dan kekuatan alternatif untuk mengingatkan dan menunjukkan peta jalan pembangunan yang lebih dapat diandalkan. Jalan pembangunan yang lebih menjamin ketahanan nasional dengan kesanggupan untuk merealisasikan visi dan misi negara berdasarkan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” terangnya.

Visi negara sebagaimana tertuang pada alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah terwujudnya perikehidupan kebangsaan “yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Adapun misi negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat adalah: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan Kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

“Cita-cita mewujudkan visi-misi negara yang bersifat prinsipil tersebut, tentunya harus diterjemahkan dalam rujukan haluan negara, yang idealnya menjadi wewenang seluruh rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara, dan di-representasikan melalui lembaga perwakilan. Dalam konsepsi ini, MPR adalah lembaga perwakilan terlengkap, yang mewakili representasi rakyat (DPR) dan representasi teritorial (DPD). Inilah yang melatar belakangi MPR periode 2009-2014 dan MPR periode 2014-2019 merekomendasikan dibentuknya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN),” demikian Bambang Soesatyo. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *