Pemulihan Ekonomi, Fisik, Mental Masyarakat akibat Pandemi Harus Tepat dan Konsisten

by
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tren penurunan kasus positif Covid-19 berlanjut. Pemulihan dari dampak pandemi di berbagai sektor harus tepat dan konsisten agar bangsa Indonesia mampu menjawab tantangan di masa datang.

Pendapat ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10/2021) menyikapi catatan Satgas Covid-19 per Sabtu (9/10/2021) sebanyak 4,22 juta orang terkonfirmasi Covid-19 dengan 142.612 orang meninggal.

“Dampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung hampir dua tahun ini cukup besar. Oleh karena itu, berbagai upaya pemulihannya di sejumlah sektor harus tepat dan dilakukan konsisten,” kata Lestari.

Menurut Lestari, data tersebut memperlihatkan jutaan keluarga terdampak langsung dan puluhan juta keluarga lainnya secara tidak langsung terdampak Covid-19. Pemerintah harus mengambil kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona yang berdampak pada ekonomi rakyat.

Kantor Menko Perekokomian mencatat, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 24 September 2021 telah mencapai Rp404,7 triliun atau 54,3% dari pagu Rp744,77 triliun.

Secara ekonomi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, pemerintah memang sudah mengalokasikan dana untuk menggerakkan sejumlah program pemulihan dan saat ini baru terealisasi separuh dari target. Bantuan tersebut mulai dari berbentuk pemberdayaan ekonomi keluarga, bantuan sosial, hingga bantuan terhadap korporasi terdampak.

Namun, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, selain sisi ekonomi, ternyata sisi psikologis atau kejiwaan masyarakat juga terdampak pandemi. Rerie mengatakan, secara khusus Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2021 yang jatuh pada 10 Oktober menyinggung dampak pandemi Covid-19. Disebutkan, pandemi memberikan dampak serius pada kesehatan mental seseorang.

Bahkan, catatan Kementerian Kesehatan RI menyebutkan saat ini 20% penduduk Indonesia memiliki potensi masalah gangguan jiwa. Artinya, satu dari lima penduduk berisiko mengalami gangguan jiwa.

Permasalahan yang dihadapi saat ini, jelas Rerie, adalah keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam mengenali gejala-gejala gangguan jiwa, meski Kementerian Kesehatan telah menyiapakan hotline 119 dengan ekstention 9 untuk layanan konsultasi kesehatan jiwa. Selain itu, ketersediaan rumah sakit yang menangani kesehatan jiwa di sejumlah daerah masih terbatas, sehingga tidak semua orang dengan gangguan jiwa bisa mendapat pengobatan yang semestinya.

Rerie berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik dalam upaya mengatasi dampak Covid-19 dari sisi ekonomi dan kesehatan fisik maupun mental. Sebab, tegasnya, keberhasilan upaya pemulihan di berbagai sektor pascapandemi sangat menentukan langkah bangsa ini di masa datang. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *