Terima Supres IKN, Ketua MPR Minta DPR Buat DIM Pembanding

by
Bamsoet dalam pertemuan bilateral dengan Ketua Dewan Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok Mr. Wang Yang secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta DPR RI untuk segera membuat Daftar Isian Masalah (DIM) atas rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai pembanding permasalahan yang dibuat oleh pemerintah untuk dikaji secara komprehensif.

Hal itu disampaikan Bamsoet menanggapi telah diterimanya Supres terkait rancangan UU Ibu Kota Negara, di Jakarta, Senin (4/10/2021).

“Daftar Isian Masalah (DIM) sebagai pembanding permasalahan yang dibuat oleh pemerintah untuk dikaji secara komprehensif dan benar-benar memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi dan masukan masyarakat terkait rencana pemindahan ibu kota negara,”kata Bamsoet.

Ia juga berpandangan, rencana pemindahan Ibu Kota termasuk mengenai pembangunannya pun sudah masuk dalam pokok pokok haluan negara (PPHN) yang tengah digodok sebagai haluan pembangunan negara kedepannya.

“Menyambut baik rencana pembangunan ibu kota tersebut dan mendorong rencana pembangunan ibukota baru itu masuk dalam PPHN dengan payung hukum yang lebih tinggi dari UU yakni, TAP MPR,” ujar dia.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) beserta Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Rabu (29/9/2021).

Surpres tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *