Ungkap Kasus Bisnis Obat Ilegal, KMI Apresiasi Jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri dan PPATK

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengungkapan bisnis obat ilegal warga Mojokerto bernama Dianus Pionam oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, dinilai Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi, sebagai prestasi besar yang patut diapresiasi. Pasalnya dari bisnis tersebut, pelaku telah meraup untung sebesar Rp513 Miliar, sejak 2011.

“Apa yang dilakukan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika beserta jajarannya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini tentu patut diapresiasi,” kata Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021)

Terungkapnya kasus ini (bisnis obat ilegal), menurut Edi Homaidi, sebagai bentuk komitmen pemerintah melalui institusi Polri dan PPATK dalam penegakan hukum untuk upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimasa pandemi Covid-19.

“Tentunya kita berharap ini menjadi hal positif untuk bagsa Indonesia dimata dunia, bahwa kita telah berhasil melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap bisnis ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ucap eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Diketahui, jajaran Bareskrim Polri melalui Dittipideksus dan PPATK, mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan tindak pidana obat ilegal senilai Rp531 Miliar. Kasus ini diungkap pertama kali oleh Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengatakan, Dianus memiliki tabungan di 9 bank swasta. Bahkan, dari uang haramnya itu Dianus sudah memiliki rumah mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

“Kami sudah menyita rumah mewah tersebut. Ada juga mobil sport, dan aset lain milik tersangka,” ujar Helmy.

Kasus ini terungkap setelah Polres Mojokerto menangkap 7 pengedar obat aborsi ilegal pada Maret lalu. Obat tersebut sudah menelan korban jiwa.

Setelah ditindaklanjuti Bareskrim, diketahui penyuplai obat merupakan Dianus. Dari penyelidikan, Dianus ternyata membeli obat ilegal tanpa izin BPOM dari luar negeri. Obat itu dijualnya dengan harga miring di Indonesia. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *