PHK Pada Masa Pandemi tak Berkontribusi Besar Terhadap Tingkat Pengangguran

by
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyatakan, kondisi pasar kerja di Indonesia setelah pandemi COVID-19 berdampak pada sisi demand dalam pasar tenaga kerja. Ini ditunjukkan dari total pekerja terdampak dari sisi demand sebesar 18,45 juta orang atau 96,6% dari seluruh total penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19.

Keadaan itu juga, jelas Anwar Sanusi, menunjukkan bahwa PHK pada masa pandemi sesungguhnya tidak terlalu berkontribusi besar terhadap tingkat pengangguran secara umum. “Ini karena langkah pemerintah dalam bentuk berbagai program bantuan atau stimulus cukup berhasil menekan angka pengangguran karena COVID-19,” tuturnya

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Kamis (9/9/2021) Anwar menilai ledakan PHK kurang tepat digunakan mengingat relatif kecilnya tingkat pengangguran akibat COVID-19, meskipun sektor informal menjadi jaring pengaman penyerapan tenaga kerja. Ia juga menyebutkan, persentase tenaga kerja di sektor informal selama masa pandemi cenderung meningkat dari 56,64% pada Februari 2020 menjadi 59,62% pada Februari 2021.

Menyinggung dari sisi regulasi, menurytnya, Kemnaker telah menerbitkan dua Permenaker, dua Kepmenaker, dan empat Surat Edaran untuk mengantisipasi PHK sebagai dampak pandemi. Sesuai regulasi di atas, dari sisi pengupahan, pemerintah telah memberikan panduan dalam pelaksanaan pengupahan bagi perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan usaha, agar tetap dapat memenuhi hak-hak pekerja/buruh.

“Sedang dalam menjalankan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahun 2020 dan 2021, menyesuaikan besaran pembayaran upah pekerja/buruh berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja,” tutur Anwar.

Sementara dampak PPKM terhadap jumlah pengangguran, diakuinya, berdampak pada tingkat pengangguran. Ini diindikasikan dari data sebelumnya terkait pengangguran karena COVID-19, selain itu perubahan pencarian lapangan kerja lebih banyak pada bidang digital yang terjadi secara intens selama masa pandemi, namun belum sepenuhnya mengubah pola pencarian lapangan kerja.

“Kondisi ini diindikasikan dari beberapa hal seperti persentase penduduk bekerja di sektor pertanian selama masa pandemi Covid-19 meningkat dari 29,23% pada Februari 2020 menjadi 29,59% pada Februari 2021,” jelas Anwar seraya mengungkapkan arahan Menaker Ida Fauziyah, dalam situasi pandemi COVID-19 ini diperlukan solidaritas antarsesama anak bangsa untuk mampu melalui masa-masa sulit ini. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *