Hindari Beban Kerja Menumpuk, Tahapan Pemilu 2024 Menjadi 25 dari 20 Bulan

by
Ketua Komisi II DPR RI dari F-Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Berkaca dari pengalaman di 2019, keserentakan Pileg dan Pilpres yang sudah cukup menimbulkan kerumitan, bahkan banyaknya korban dari penyelenggara yang meninggal dunia, maka Komisi II DPR RI mengambil inisiatif mencoba menyusun desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang beban kerjanya ditambah tetapi tidak sampai menimbulkan masalah seperti pemilu sebelumnya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berbicara dalam Dialektika Demokrasi
bertema “Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amendemen” di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021), bersama Anggota Komisi II DPR RI dari F-PKB Yanuar Prihatin dan pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.

Terkait hal tersebut, lanjut Doli, Komisi II DPR sudah membentuk tim kerja (Timja) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI serta melibatkan stakeholder terkait.

“Sekarang kita sudah punya dan tim kerja bersama itu, dan sudah selesai kerjanya. Kita sudah menyusun dan sudah mempunyai konsep tahapan-tahapan pemilu. Jadi misalnya yang paling penting adalah tahapan pemilu yang tadinya biasa 20 bulan, sekarang ditambah menjadi 25 bulan,” terangnya.

Kemudian yang kedua, menurut politisi Partai Golkar itu, pihaknya bersama pihak-pihak terkait juga sudah melakukan simulasi, dimana akhirnya dalam tim kerja itu diputuskan bahwa pelaksanaan hari pencoblosan Pilpres dan Pileg itu di tanggal 21 Februari 2024 dan pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada 2024 itu di 27 November 2024.

Kedua tanggal ini adalah waktu atau tanggal yang paling memunkinkan setelah melakukan beberapa simulasi, dengan berbagai mempertimbangkan. Pertama, untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam antara tahapan Pileg dan Pilpres terhadap tahapan Pikada.

“Jadi, jangan ada satu tahapan yang berhimpitan atau menumpuk beban kerjanya, sehingga menimbulkan masalah baru. Kedua, sudah disesuaikan dengan situasi kultur masyarakat Indonesia, misalnya, lebaran, puasa, hari Raya Aaisak dan hari besar lainnya, Dan kesepakatan ini setelah dilakukan beberapa kali simulasi,” sebut dia. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *