Gus Jazil: Meski Alami Pasang Surut, MPR Tetap Jadi Cerminan Kedaulan Rakyat

by
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Foto: Jimmy)
BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, selama 76 tahun Indonesia merdeka, kiprah MPR RI telah mengalami pasang surut. MPR pernah menjadi Lembaga Tertinggi Negara,  yang kemudian pada tahun 1998, bergeser menjadi Lembaga Tinggi Negara.
“Meski demikian, MPR tetap menjadi cerminan kedaulatan rakyat,” kata Jazilul Fawaid dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat” di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/8/21).
MPR, tambah Jazilul, memiliki tugas yang tidak dimiliki oleh DPR maupun DPD, yakni kewenangan tertinggi dalam negara, yaitu mengubah (mengamandemen) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jadi, mengubah konstitusi atau UUD itu hanya dimiliki oleh MPR.
Gus Jazil mengatakan, mengubah konstitusi atau mengubah UUD biasanya selalu terkait dengan dinamika perkembangan masyarakat, makanya setiap perubahan-perubahan selalu mensyaratkan ada perubahan konstitusi.
“Kalau zaman Orde Baru itu,  istilahnya kembali kepada undang-undang dasar 1945,  yang murni dan konsekuen, sekian tahun itu menggunakan tema itu. Di era reformasi, ada amandemen UUD 1945 yang berlangsung sampai lima kali,” terangnya.
MPR Periode 2019-2024 menurut Gus Jazil sapaan Jazilul, mendapat mandat rekomendasi dari MPR periode sebelumnya untuk melakukan amandemen terkait menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Meski demikian, ia menegaskan agar pandemi yang saat ini masih terasa bisa segera pulih, MPR tetap taat pada konstitusi.
“MPR adalah pengawal kedaulatan rakyat sehingga apa-apa yang diputuskan oleh lembaga negara ini harus mencerminkan kehendak rakyat. Bila antara MPR dengan rakyat tidak nyambung hal demikian akan menjadi masalah”, tuturnya.
Baginya, rakyat adalah pemegang kedaulatan, dimana cek and balances ada di tangan rakya. Untuk itu, di usia 76 tahun, di tengah masa pandemi, MPR menurut Gus Jazil, harus terus menguatkan diri sebagai pengawal kedaulatan rakyat agar tidak terjadi otorianisme.   (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *