Meski Pandemi, DPR Tetap Jalankan Tiga Fungsi Dewan dengan Berbagai Penyesuaian

by
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, H. Achmad Baidowi, S.Sos, M.Si. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR RI tetap komitmen menjalankan tiga fungsi dewan dengan berbagai penyesuaian, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Komitmen tersebut tetap dijalankan meskipun terjadi pandemi Covid-19 yang pertama kali diketahui di Indonesia awal Maret 2020.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi saat menjadi salah satu narasumber dalam Forum Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). Forum diskusi yang mengangkat tema “76 Tahun DPR, Meneguhkan Semangat Berjuang untuk Rakyat” ini merupakan kerja sama Biro Pemberitaan Parlemen dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen.

“Saya masih ingat betul baru saja DPR melangkah enam bulan sejak DPR dilantik, sudah dihantam Covid-19. Semua harus menyesuaikan dengan kehidupan yang baru, termasuk juga menjalankan tugas-tugas kedewanan, baik itu tugas legislasi di Badan Legislasi, maupun di Komisi, begitu pun fungsi penganggaran maupun pengawasan. Semuanya berubah,” terang politisi yang akrab disapa Awiek ini.

Dari sisi fungsi anggaran, penyesuaian yang dilakukan adalah DPR menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Penanggulangan Pandemi Covid-19 Nomor 1 Tahun 2020. Sehingga pemerintah berkuasa penuh terhadap proses penganggaran selama 2-3 tahun ke depan.

“DPR harus menerima, meskipun ada haknya yang diambil karena itu kondisinya darurat. Karena kita melihatnya dalam kedaruratan itu bagaimana negara ini harus berjalan, masyarakat ada kehidupan, sehingga tidak ada stagnasi maka ada penyesuaian,” ujarnya.

Dari sisi fungsi pengawasan, penyesuaian dilakukan dengan cara virtual, khususnya saat rapat kerja bersama eksekutif. Adapun terkait pengawasan di lapangan, tambah Baidowi, mengalami perubahan karena pembatasan kerumunan orang dan mobilitas kegiatan ke luar kota.Begitu pun dengan fungsi legislasi, pun ada penyesuaian.

Politisi Fraksi PPP ini menjelaskan di awal-awal pandemi, semua sempat tersendat karena ada pembatasan masyarakat. Untuk menyiasatinya, maka di Tata Tertib (Tatib) DPR RI dilakukan penyesuaian dengan mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya virtual, termasuk daftar hadir secara virtual agar para wakil rakyat tetap melakukan tiga fungsinya.

“Jangan sampai ada alasan gara-gara Covid-19 semuanya tidak bisa bersidang. Semuanya sudah disesuaikan dan hari ini kalau kita lihat di sidang-sidang karena terkait pembatasan masyarakat, ya lebih banyak yang hadir secara virtual,” tambah Awiek.

Selanjutnya saat masa reses, berdasarkan kebijakan Pimpinan DPR RI hasil rapat pengganti Badan Musyawarah dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, reses tetap dapat dilakukan di masing-masing daerah pemilihan kepada konstituen, meskipun tanpa kehadiran anggota dewan secara langsung.

“Kan yang penting substansinya bahwa DPR hadir di tengah masyarakat, yakni pembelaan DPR kepada masyarakat. Misalnya di masa reses, Anggota DPR di masa reses menyalurkan paket sembako kepada warga yang melakukan isolasi mandiri. Anggota DPR-nya di Jakarta, tapi di masa reses, uang resesnya itu dibelanjakan barang untuk kebutuhan masyarakat di lapangan,” urai Awiek. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *