Usut Kasus Penistaan Agama Oleh Youtuber Muhammad Kace, KMI: Langkah Polri Sudah Tepat

by
Youtuber Muhammad Kace penista agama.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menyelesaikan perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Youtuber Muhammad Kace.

Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021) menyebut bahwa langkah yang dilakukan Polri tersebut sudah sangat tepat.

Melanjutkan pernyataanya, Edi Homaidi mengatakan, tindakan aparat Kepolisian menjadi ukuran bagi rasa keadilan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, ia berharap kasus penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece perlu segera diproses.

“Saya menilai kalau pernyataan Muhammad Kece sengaja untuk memprovokasi umat beragama. Untuk itu, Polri harus segera proses hukum,” ujarnya.

Kepada masyakarat, eksponen Himpunan Mahasiswa Muslim Indonesia (HMI) itu meminta bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan hal serupa.

“Polisi pastinya akan melakukan tindakan tegas apabila pelaku penistaan agama berasal dari agama apa pun tanpa pandang bulu agar mencegah tindakan serupa,” demikian Edi Homaidi.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan dengan Nomor LP: 500/VII/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 21 Agusutus 2021. Selain itu, ada tiga laporan polisi yang juga dibuat masyarakat di beberapa Polda wilayah.

“Total ada empat laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini dikumpulkan dan ditangani Bareskrim Polri. Masih dalam penyelidikan (kasusnya),” ujar Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Diketaui, akun MuhammadKece, bergabung dengan media sosial berbagi video Youtube pada tanggal 17 Juli 2020. Dia sudah mengunggah sekitar 451 video yang mayoritas berisi soal agama dan telah ditonton sebanyak 2.736.944 kali. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *