Kasus Lama Dibuka Kembali? Nikita Mirzani dan Dipo Latief Saling Lapor ke Polisi

by
Nikita Mirzani. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kisruh antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief belum usai. Ia akan melaporkan sang mantan suami ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/8/2021) jam 7 malam.

Nikita dinikahi Dipo Latief pada 2018, lalu.ia mengajukan isbat pernikahan sekaligus perceraian.

Rumah tangga seumur jagung ini dikaruniai bayi laki-laki, Arkana Mawardi. Setelah cerai, mereka bertemu di muka hakim lagi terkait kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani.

Kini, perseteruan Nikita Mirzani dengan putra Mantan Menteri Tenaga Kerja era Orde Baru Abdul Latief memasuki babak baru. Dipo Latief dibidik dengan pasal dugaan penelantaran anak.

“Saya Nikita Mirzani besok akan melaporkan Dipo Latif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak, jam 7 malam,” tulisnya di Instagram Stories.

“Kalau ini berita yang layak kalian semua masyarakat Indonesia ikuti dan simak!” ujarnya.

Upaya Nikita memolisikan mantan suami didukung sahabatnya, Fitri Salhuteru. Ia membagikan ulang unggahan pelantun “Nikita Geng” sambil menyemangati.

“Lakukan apa yang wajib kamu lakukan. Kelak perjuanganmu tak akan dipertanyakan lagi (oleh) Arkana,” cuit Fitri Salhuteru seraya menyematkan tagar Kunfayakun.

Agenda Nikita Mirzani ke kantor polisi tak henti sampai di situ. Beberapa menit kemudian, aktris kelahiran Jakarta 17 Maret 1986, ini mengoceh soal tindakan akses ilegal.

“Ilegal akses itu ancaman hukumannya 8 tahun. Siap-siap semuanya, perang dimulai. Kali ini gue enggak perlu capai-capai lagi mikir ini itu,” ujar Nikita Mirzani tanpa menyebut nama.

Ia menyebut salah satu oknum adalah anak band. Diketahui nama ini merujuk pada nama Kiky dari band The Potters. “Coba laporin saya lagi atas dugaan kalian itu. Kasus sudah SP3 kok mau diperkarain lagi. Enggak kelar-kelar hidup lo pada ah,” pungkasnya.

Sementara itu, Dipo Latief dipastikan membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang oleh Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, kasus itu telah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan, pada akhir 2020.

Dicky Muhammad Kurniawan, kuasa hukum Dipo Latief mengatakan, hal itu dilakukan kliennya karena merasa belum dipenuhi haknya sebagai korban. “Kami pengin berjalan saja sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dicky mengatakan, pihaknya menemukan bukti baru terkait dugaan Nikita Mirzani melakukan penggelapan mobil Mercedes Benz hingga pakaian dalam. “Dengan bukti baru tersebut, kami akan mengajukan praperadilan besok (16/8/2021),” katanya.

Selain itu, tim kuasa hukum Dipo Latief juga memiliki saksi baru siap mengungkapkan kasus penggelapan tersebut. Pihaknya juga mengaku, memiliki bukti berupa percakapan yang melibatkan Nikita Mirzani. (efp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *