BPJS Ketenagakerjaan – IAPI Ajak Akuntan Pahami Pentingnya Jaminan Sosial

by
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainuddin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar webinar yang mengusung tema “Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Aspek Akuntansi Iuran Bagi Perusahaan”.

“Semua profesi pasti memiliki risiko, tidak hanya bagi profesi yang pekerjaannya di lapangan, tetapi juga bagi pekerja kantoran seperti para akuntan,” kata Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainuddin dalam sambutannya saat membuka acaran yang disiarkan secara daring di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Untuk itu, lanjutnya, para akuntan, baik KAP maupun auditor/akuntannya, harus menjadi role model perlindungan jaminan sosial. Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatory, jika belum jadi peserta dan belum melaporkan data dengan benar maka belum comply dengan regulasi.

Sementara Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mamanfaatkan webinar ini untuk dapat lebih memahami terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial serta perlakuan akuntansi terkait iuran BPJAMSOSTEK.

Seperti diketahui BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.

Ada juga manfaat lain yakni berupa santunan kematian sebesar 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Dalam kesempatan ini Zainuddin mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadi role model dengan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan terlaksana dengan baik di perusahaan-perusahaan yang sedang diperiksa oleh para akuntan publik, sebab Jamsostek ini merupakan program mandatori dari negara.

“Saya berharap dengan adanya webinar ini, semakin banyak pekerja dan pemberi kerja yang paham dan peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial karena manfaatnya yang diberikan sangat lengkap dan berguna bagi peserta maupun keluarganya,” tutup Zainuddin.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan mengungkapkan, pihaknya mendukung adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia(IAPI) untuk memberikan jaminan sosial kepada para akuntan.

“Dengan adanya kegiatan ini harapan kami akan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja khususnya bagi para akuntan, setiap profesi memiliki resiko yang berbeda-beda. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh teman-teman dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang belum bergabung menjadi peserta BPJamsostek agar dapat menjadi peserta,” tandas Erfan. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *