Audit Keuangan BAZNAS 2020 Raih Opini WTP

by
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS dark KAP AR Utomo yang digelar melalui zoom meeting.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 dari auditor independen Kantor Akutansi Publik (KAP) AR Utomo. Proses audit laporan keuangan BAZNAS ini dapat diselesaikan di tengah sulitnya proses pelaksanaan teknis akibat pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS ini dihadiri Ketua BAZNAS, Prof. Dr.KH. Noor Achmad M.A, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha dan dimoderatori Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, yang digelar melalui zoom meeting, Selasa (3/8/2021).

Turut hadir dalam penyerahan audit laporan, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, MEc, Ir M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Sc, Saidah Sakwan, MA, Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, Rizaludin Kurniawan, M.Si, KH Achmad Sudrajat, Lc, MA, Direktur Operasi BAZNAS Wahyu TT Kuncahyo serta Sekretaris BAZNAS Dr H Ahmad Zayadi, M.Pd.

Opini WTP dalam audit laporan keuangan BAZNAS oleh KAP AR Utoml ini telah diraih sejak BAZNAS didirikan pada tahun 2001, hingga laporan Tahun 2020 ini. Opini WTP yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

Proses audit itu sendiri membutuhkan waktu lebih panjang dari audit tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya sejumlah kunjungan tim auditor ke titik pendistribusian dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) harus dilakukan dengan ekstra hati-hati, karena saat proses audit, bersamaan dengan tingginya angka penularan Covid-19. 

“Kami telah mengaudit dengan seksama dan menyatakan laporan keuangan BAZNAS 2021 dibuat atau disajikan dengan wajar,” ujar Ahmad Toha.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof.Dr.KH. Noor Achmad M.A, menyampaikan rasa syukurnya BAZNAS mampu meraih kembali predikat  sama seperti telah didapatkan tahun sebelumnya. Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS telah menjalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia. 

“Alhamdulillah melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan BAZNAS, jajaran Direksi, Sekretaris dan seluruh amil dan amilat BAZNAS di berbagai lini, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan BAZNAS 2021,” ujarnya.

Prof. Noor menegaskan, BAZNAS memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

“Opini ini tentunya menjadi motivasi BAZNAS untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik,” katanya lagi. 

Menurut dia, pencapaian ini harus terus selalu menjadi pegangan BAZNAS untuk menjaga kepercayaan publik kepada BAZNAS sebagai pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang kredibel menjalankan amanah. 

“Kami juga terus mendorong BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan,” tambah Prof. Noor.

Adapun Direktur Operasi BAZNAS Wahyu TT Kuncahyo menjelaskan, BAZNAS telah menyajikan laporan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Tolok ukur itu menjadi standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.

“Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diibaratkan jika dalam ujian sekolah itu nilanya tinggi, yakni Nilai A. Alhamdulillah dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di BAZNAS,” ungkapnya. (Efp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *