Empat Sertifikat Tanah Diserahterimakan Pemkab Kupang ke Pemkot Kupang

by
Foto bersama usai Penyerahan sertifikat tanah

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sebanyak empat sertifikat tanah diserahterimakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, yakni sertifikat tanah Kantor Lurah Manutapen, Puskesmas Manutapen, Kantor Lurah Oepura serta sertifikat tanah Puskesmas Kota Kupang.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (29/7/2021) di Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah Pemkab Kupang kepada Pemerintah Provinsi NTT, Kepolisian Resort Kupang dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya menyampaikan kebutuhan akan tanah semakin meningkat, sejalan dengan adanya pertambahan jumlah penduduk, badan usaha serta kebutuhan lain yang berkaitan dengan tanah.

“Tidak hanya digunakan sebagai tempat bermukim, tanah juga merupakan ladang investasi yang menggiurkan. Sehingga menuntut setiap pemilik tanah, untuk berusaha memperoleh jaminan hukum atas tanah tersebut, termasuk pemerintah,” ujar Korinus Masneno.

Diakui Korinus Masneno, sertifikat tanah mampu memberikan kekuatan hukum, dalam bentuk perlindungan kepada pemegang hak atas tanah, sekaligus aset itu sendiri. Dengan kata lain, sertifikat memiliki andil yang cukup besar dalam mengamankan aset Pemerintah.

“Pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan status “dikuasai atau dimiliki”, namun juga perlu dibarengi dengan adanya dokumen kepemilikan yang legal,” tegas Korinus Masneno lagi.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay, saat menerima sertifikat tersebut atas nama Pemkot Kupang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Kupang, yang sudah menyerahkan empat sertifikat tanah tersebut.

“Sertifikat ini akan dipergunakan sebagaimana mestinya, dan tentunya semaksimal mungkin dimanfaatkan, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Fajren Funay.

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas didampingi Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha.

Sedangkan delapan sertifikat tanah untuk Pemprov NTT yang diterima oleh Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing, satu sertifikat tanah Kantor BPS Kabupaten Kupang kepada Kepala BPS Kabupaten Kupang, Johanis Winand Tehusalawane serta satu sertifikat tanah eks lapangan pacuan kuda kepada Kapolres Kupang, AKBP. Aldinan Manurung. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *